RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur
menggelar apel peringatan Hari Santri Nasional ke-4, di lapangan upacara
Mapolda Jatim, Senin (22/10). Apel ini dilaksanakan berdasarkan Kepres Nomor 22
Tahun 2015, yang ditetapkan pada 22 Oktober. Dalam apel ini seluruh pejabat,
anggota, dan jajaran Polda Jatim wajib mengenakan songkok sebagai bentuk
penghargaan terhadap para ulama dan santri
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, seluruh
pejabat dan anggota Polda Jatim wajib mengenakan songkok sebagai simbol santri.
Hal itu juga diberlakukan serentak bagi seluruh Polres dan jajaran di Jawa
Timur.
"Sesuai dengan tema bersama santri, damailah negeri,
gelar apel hari santri ini diharapkan mampu memberi motivasi pada seluruh
anggota Polri lebih menjawab tantangan zaman, berdedikasi, damai, dan
religius," kata Luki.
Peringatan hari santri tersebut merupakan bentuk penghargaan
terhadap para ulama dan santri yang telah berjuang melawan penjajah,
mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan meneguhkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Selain menggelar apel, peringatan Hari santri 2018 akan dilaksanakan
serjumlah rangkaian dari lomba, shalawatan, dan doa.
Kapolda dalam sambutannya mengatakan bahwa apel wilayah Jawa
Timur tersebut sekaligus sebagai persiapan peringatan hari santri yang akan
dilaksanakan di Gor Sidoarjo bersamaan dengan hari sumpah pemuda yang akan
dihadiri oleh Presiden Jokowi. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar