Senin, 22 Oktober 2018

Peringati Hari Santri Polda Jatim Wajibkan Pejabat dan Anggota Pakai Songkok




RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar apel peringatan Hari Santri Nasional ke-4, di lapangan upacara Mapolda Jatim, Senin (22/10). Apel ini dilaksanakan berdasarkan Kepres Nomor 22 Tahun 2015, yang ditetapkan pada 22 Oktober. Dalam apel ini seluruh pejabat, anggota, dan jajaran Polda Jatim wajib mengenakan songkok sebagai bentuk penghargaan terhadap para ulama dan santri

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, seluruh pejabat dan anggota Polda Jatim wajib mengenakan songkok sebagai simbol santri. Hal itu juga diberlakukan serentak bagi seluruh Polres dan jajaran di Jawa Timur.

"Sesuai dengan tema bersama santri, damailah negeri, gelar apel hari santri ini diharapkan mampu memberi motivasi pada seluruh anggota Polri lebih menjawab tantangan zaman, berdedikasi, damai, dan religius," kata Luki.

Peringatan hari santri tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap para ulama dan santri yang telah berjuang melawan penjajah, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan meneguhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain menggelar apel, peringatan Hari santri 2018 akan dilaksanakan serjumlah rangkaian dari lomba, shalawatan, dan doa.

Kapolda dalam sambutannya mengatakan bahwa apel wilayah Jawa Timur tersebut sekaligus sebagai persiapan peringatan hari santri yang akan dilaksanakan di Gor Sidoarjo bersamaan dengan hari sumpah pemuda yang akan dihadiri oleh Presiden Jokowi. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites