Selasa, 30 Oktober 2018

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Berhasil Ditangkap Berkat Petunjuk CCTV



RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Kepolisian Resor Mojokerto Kota berhasil menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur, Muhammad Aris (20) warga Dusun Mengelo Tengah, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Hal ini berkat rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Untuk mengungkap kasus tersebut, petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Perumahan Citra Surodinawan Estate Jalan Residensi II, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

"Petugas mengumpulkan saksi dan alat bukti lain," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Senin (29/10/2018).

Dijelaskan lebih lanjut, dari TKP ditemukan petunjuk dari CCTV yang berada di sudut gang rumah korban, B (7). Dari rekaman CCTV tersebut berhasil ditemukan identitas tersangka dan kemudian ditindaklanjuti tim buser untuk dilakukan penangkapan hari berikutnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka dilakukan penangkapan di tempatnya bekerja di bengkel las dan dilakukan penahanan. Tersangka dengan inisial A, umur 20 tahun dan pekerjaan sebagai buruh di bengkel las," jelasnya. (fur)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites