RADARMETROPOLIS: (Surabaya) Presiden Joko Widodo (Jokowi)
akhirnya membatalkan kebijakan full day school (FDS) yang digagas Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Pembatalan ini dilakukan
demi mendengarkan aspirasi masyarakat.
Keputusan itu disampaikan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dan
Mendikbud Muhadjir Effendy usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko
Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/6/2017).
“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu
dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri
(Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata
Ma’ruf Amin.
Ma’ruf melanjutkan, kebijakan full day school yang diatur
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan
peraturan presiden. Selama sesi jumpa pers, Muhadjir tak mengeluarkan sepatah
kata pun.
Lebih lanjut, Ma’ruf menjelaskan bahwa aturan baru yang
dibuat akan melibatkan sejumlah menteri dan organisasi kemasyarakatan, seperti
Muhammadiyah dan PBNU. Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut
diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi
juga secara menyeluruh, seperti penguatan karakter untuk menangkal radikalisme.
“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS)
tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.
Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan
sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa
dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah
lagi,” ujar Ma’ruf Amin. (rez)
0 comments:
Posting Komentar