Senin, 19 Juni 2017

Jokowi Batalkan Kebijakan Full Day School

RADARMETROPOLIS: (Surabaya) Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan kebijakan full day school (FDS) yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Pembatalan ini dilakukan demi mendengarkan aspirasi masyarakat.
Keputusan itu disampaikan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dan Mendikbud Muhadjir Effendy usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/6/2017).
“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ma’ruf Amin.
Ma’ruf melanjutkan, kebijakan full day school yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden. Selama sesi jumpa pers, Muhadjir tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Lebih lanjut, Ma’ruf menjelaskan bahwa aturan baru yang dibuat akan melibatkan sejumlah menteri dan organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah dan PBNU. Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh, seperti penguatan karakter untuk menangkal radikalisme.
“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.
Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujar Ma’ruf Amin. (rez)


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites