Senin, 26 Juni 2017

Komisi VI DPR Curigai Kemendag “Mainkan” Izin Impor Gula


RADARMETROPLIS: (Jakarta) Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, telah “membatalkan” pelaksanaan lelang gula rafinasi. Benarkah bahwa keputusan pembatalan ini terpaksa diambil Enggartiasto, karena DPR telah mencium adanya permainan?

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Zubir, mengatakan bahwa pembatalan oleh Mendag tersebut tidak terlepas dari upaya Komisi VI untuk mengkritisi --atau bahkan-- membatalkan kebijakan Menteri Perdagangan yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tata niaga industri gula rafinasi/import raw sugar.

"Selama ini, Enggar mempersoalkan tentang rembesan gula rafinasi yang seharusnya diperdagangkan untuk industri makanan dan minuman, tapi ternyata merembes di pasar untuk konsumsi umum," kata Inas, Senin (26/6/2017)

Enggartiasto mencurigai faktor penyebab merembesnya gula rafinasi adalah tidak terkontrolnya pembelian gula rafinasi dari industri gula rafinasi ke industri makanan minuman.

Padahal, bisa jadi rembesan itu justru bersumber dari industri gula rafinasi sendiri.

"Anehnya, Komisi VI sudah berkali-kali meminta neraca gula rafinasi kepada Menteri Perdagangan, selalu saja tidak bisa diberikan dengan berbagai alasan," lanjutnya.

Neraca gula rafinasi itu diperlukan Komisi VI untuk menelusuri dari mana sumber kebocoran itu. Apakah rekomendasi import raw sugar dari Kementerian Perindustrian sudah sesuai dengan kebutuhan nasional industri makanan dan minuman?

Atau, apakah izin import raw sugar yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan sudah sesuai dengan rekomendasi import raw sugar dari Kementrian Perindustrian?

"Jangan-jangan izin import raw sugar yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan justru melebihi rekomendasi port raw sugar dari Kementrian Perindustrian," katanya.

Sehubungan dengan persoalan itu, Komisi VI DPR akan segera mengaktifkan kembali Panja Gula yang hampir 1 tahun belakangan vakum.


"Sesudah libur lebaran, kami akan aktifkan Panja Gula agar kembali bekerja untuk menyelidiki apakah benar ada praktik KKN dalam perizinan import raw sugar di Kementerian Perdagangan," tandas Inas. (rez)

0 comments:

Posting Komentar