Jumat, 30 Juni 2017

Penyidikan Kasus Rizieq, Polisi Masih Bersikap Menunggu




RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Polda Metro Jaya menyatakan masih belum bisa meneruskan penyidikan kasus dugaan pornografi terhadap tersangka Habib Rizieq Shihab yang hingga kini masih berada di luar negeri. Mereka akan menunggu perkembangan yang terjadi. Tidak hanya itu, Polda Metro juga mengaku tak bisa melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Semua negara itu punya aturan masing-masing. Kami tak bisa mengintervensi negara orang lain. Kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (29/6/2017).

Argo menjelaskan lebih lanjut, pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara kasus Rizieq yang juga melibatkan Firza Husein yang diduga ada di dalam konten baladacintarizieq.com. "Yang terpenting kami menyelesaikan berkasnya dulu," tuturnya.


Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya memulangkan Rizieq ke Tanah Air yang kini kabarnya berada di Yaman. (rez)

0 comments:

Posting Komentar