RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Polda Metro Jaya menyatakan
masih belum bisa meneruskan penyidikan kasus dugaan pornografi terhadap
tersangka Habib Rizieq Shihab yang hingga kini masih berada di luar negeri. Mereka
akan menunggu perkembangan yang terjadi. Tidak hanya itu, Polda Metro juga mengaku
tak bisa melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
itu.
"Semua negara itu punya aturan masing-masing. Kami tak
bisa mengintervensi negara orang lain. Kita tunggu saja," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (29/6/2017).
Argo menjelaskan lebih lanjut, pihaknya masih terus
melengkapi berkas perkara kasus Rizieq yang juga melibatkan Firza Husein yang
diduga ada di dalam konten baladacintarizieq.com. "Yang terpenting kami
menyelesaikan berkasnya dulu," tuturnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya memulangkan Rizieq
ke Tanah Air yang kini kabarnya berada di Yaman. (rez)
0 comments:
Posting Komentar