Selasa, 20 Juni 2017

KPK Telusuri Peran Empat Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

RADARMETROPOLIS: (Jakarta) KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus suap yang melibatkan pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Keempatnya diperiksa sebagai tersangka untuk mendalami peran masing-masing.
Tiga tersangka sudah hadir di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017). Mereka adalah Kadis PUPR Wiwiet Febryanto, yang datang sekitar pukul 09.09 WIB, disusul Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq pada pukul 09.28 WIB. Terakhir, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, yang juga tiba sekitar 10.57 WIB.
Sedangkan Ketua DPRD Mojokerto Purnomo belum tiba di gedung KPK.
Menurut Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK, pada Selasa (20/6) tersangka PNO (Purnomo), ABF (Abdullah Fanani), UF (Umar Faruq), dan WF (Wiwiet Febryanto) diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam indikasi suap terkait dengan pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.
KPK melakukan OTT pada Jumat (16/6) hingga Sabtu (17/6) lalu. Dari OTT tersebut diamankan uang sejumlah Rp 470 juta, yang Rp 300 jutanya merupakan bagian dari Rp 500 juta adalah nominal komitmen untuk pengalihan anggaran di Dinas PUPR. Sebelumnya sudah ada Rp 150 juta yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.

Sedangkan sisa duit Rp 170 juta diduga merupakan setoran triwulan. Itu serupa dengan kasus yang ditemukan di DPRD Jawa Timur pada pekan sebelumnya. (rez)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites