RADARMETROPOLIS: (Ponorogo) – Proses penyelidikan kasus balon
udara peledak petasan yang jatuh di Masjid Jamiatul Mutaqin, Desa Sekarjati,
Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, tim Kepolisian Resor Ponorogo dan Ngawi
memeriksa salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Penyelidikan tersebut didasarkan pada informasi pada serpihan
kertas di balon udara yang mencantumkan nama dan alamat sebuah pondok pesantren.
" Kami sudah mendatangi lokasi pondoknya bersama rekan
Polres Ngawi," kata Kanit Reskrim Polres Ponorogo, IPDA Fahmi Noor Fadly,
Kamis (29/6/2017).
Dari penyelidikan tersebut diketahui tidak ada yang membuat
balon udara saat lebaran tahun ini. Pemilik pondok di Mlarak, Ponorogo juga tidak
mengetahui asal darimana balon itu. Termasuk nama yang tertera.
"Nomor handphone yang ada juga sudah tidak aktif saat dihubungi.
Juga saat dilacak, lama tidak aktif," tambah Fahmi.
Menurut perwira lulusan Akpol tersebut, bisa saja serpihan
kertas tersebut dibeli di pedagang loakan. Dan kertas sudah tidak terpakai
bertahun-tahun lalu.
"Hasil sementara tidak berasal dari Kecamatan Mlarak.
Tapi tetap kami usut sampai tuntas, berasal darimana balon tersebut," tandasnya.
(gun)
0 comments:
Posting Komentar