Selasa, 20 Juni 2017

RUPS-LB 2017, Bank Jatim Jawab Persaingan Ketat dengan Tujuh Direksi

RADAR METROPOLIS: (Surabaya) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk menambah jajaran dewan direksi. Dari yang semulanya sebanyak lima jabatan direktur ditambah menjadi tujuh jabatan. Ada dua dewan direksi tambahan, dimulai dari dewan manajemen dan dewan keuangan.
Perubahan tersebut dilakukan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2017 sebagai langkah Bank Jatim menjawab tantangan dalam menghadapi persaingan perbankan yang semakin ketat, meningkatkan kinerja Bank Jatim serta memenuhi target di akhir tahun 2017.
Adapun susunan direksi baru yakni Direktur Utama, Soeroso; Direktur Menengah dan Korporasi, Su’udi; Direktur Agrobisnis dan Usaha Syariah, Tony Sudjiaryanto; Direktur Operasional, Rudie Hardiono; Direktur Kepatuhan dan Human Capital, Hadi Santoso; Direktur Keuangan, Ferdian Timur Satyagraha, dan Direktur Manajemen Risiko, Rizyana Mirda.
Hadi Santoso menggantikan Direktur Kepatuhan dan Human Capital yang sebelumnya dijabat Eko Antono. Sedangkan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko merupakan penambahan anggota Dewan Direksi baru.
Perombakan dewan direksi tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rakhmad Surabaya, Kamis (15/6). Perubahan susunan pengurus perseroan ini menjadi salah satu agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2017.
Selain itu, RUPS LB juga membahas perubahan anggaran dasar. Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/POJK Nomor: 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank dan POJK Nomor: 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, serta POJK lainnya.
Selanjutnya, perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 054/118/KEP/DIR/SDM tentang PDP dari Dana Pensiun Pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dan disesuaikan dengan POJK Nomor 5/POJK.052017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat lain yang diselenggarakan oleh dana pensiun. Diantaranya, menjadikan usia pensiun pegawai Bank Jatim menjadi 58 tahun, dari sebelumnya 56 tahun.

Dalam kesempatan itu juga, Pakde Karwo menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Bank Jatim sudah baik. Oleh karena itu jajaran komisaris dan direksi diharapkan agar terus meningkatkan dan menjaga kepercayaan tersebut melalui soliditas jajaran Bank Jatim, seperti komisaris dan jajaran direksi dengan para stakeholder. (hr, sr)

0 comments:

Posting Komentar