Kamis, 26 Oktober 2017

Curi Dompet Polisi di Markas Polsek


RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Banyak orang merasakan gugup ataupun ketakutan jika berhubungan atau berurusan dengan polisi. Jangankan berurusan, sekedar masuk ke markas polisi pun banyak yang menghindar. Berbeda dengan Didik Endrianto (38). Warga Jalan Sunan Muria RT 01 RW 03, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo itu bahkan berani mencuri dompet anggota Polri yang ditaruh di meja ruang penjagaan Polsek Mojosari.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan aksi tersebut dilakukan pada Kamis (26/10/2017). Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku masuk ke dalam Mako Polsek Mojosari Jalan Hayamwuruk No 31, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu ada tiga anggota Polsek Mojosari sedang bertugas. Ketiganya rebahan di atas kursi sofa ruang penjagaan. Para petugas piket itu melihat pelaku masuk ke Mapolsek Mojosari. Dengan menundukkan badannya, pelaku melewati palang pembatas pagar depan Mapolsek Mojosari.

"Pelaku kemudian masuk ke dalam ruangan penjagaan dengan cara membuka pintu penjagaan dan langsung mengambil dompet dan handphone milik anggota yang diletakkan di atas meja ruang penjagaan. Usai mengambil dompet dan handphone, pelaku melarikan diri," kata Sutarto.

Namun aksinya itu diketahui. Pelaku berhasil ditangkap korban bersama petugas jaga lainnya di pinggir jalan, tepatnya di depan Mapolsek Mojosari. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa handphone merk Samsung type S 8+ warna hitam, dompet kulit warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Selain itu petugas  juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega Nopol N 6246 RV warna hitam dan satu buah helm standart merk Yamaha warna hitam milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi kriminalitasnya itu. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 12 juta.


Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang pencurian. (rik)

0 comments:

Posting Komentar