RADARMETROPOLIS: Jombang - Selain menangkap AZF (28),
petugas keamanan atau sekuriti pesantren Darul Ulum, Jombang, polisi juga berhasil
menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah kaos warna kuning milik AZF.
Pada kaos yang digunakan untuk melakukan pembunuhan rekan kerjanya sendiri itu
terdapat noda darah.
Selain kaos, barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku
adalah sebilah parang, uang tunai Rp 2.475.000, dan sepeda motor Yamaha Mio
warna biru dengan nomor polisi S 6052 YK.
"Uang tersebut diduga milik korban. Sedangkan motor,
milik pelaku yang digunakan saat beraksi," ujar Kapolres Jombang, AKBP
Agung Marlianto, Senin (30/10/2017).
Sebelumnya, Slamet (60) ditemukan tewas di tepi Sungai
Brantas Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Senin (30/10/2017) sekitar pukul
13.00 WIB dengan kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, ia mengenakan celana
kolor warna hitam.
Pada bagian kepala korban terdapat enam sabetan benda tajam,
sedangkan pada leher terdapat luka tusuk menganga. Sehari-hari, Slamet bekerja
serabutan di pesantren Darul Ulum, Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang. Mulai
disuruh bersih-bersih pesantren, hingga aktivitas lainnya.
Dalam pemeriksaan, AZF (28) mengaku nekat menghabisi nyawa
rekan kerjanya, Slamet (60), karena ingin menguasai uang. Pasalnya, saat ini
AZF sedang terlilit utang. Ia membutuhkan uang tersebut untuk melunasi utangnya
itu.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ingin menguasai
uang milik korban. Dia mengaku terlilit utang. Hingga akhirnya nekat membunuh
korban untuk mengambil uang tersebut," ujar Kapolres. (rik)
0 comments:
Posting Komentar