RADARMETROPOLIS: Sampang - Sebanyak empat kepala desa di
tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, selama sepuluh bulan terakhir tidak
melakukan penebusan Beras Sejahtera (Rastra). Mereka takut karena program
Rastra itu rawan menjerat para Kades dengan perkara pidana.
Syamsul Arifin, Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana,
Dinas Sosial setempat menjelaskan, faktor belum ditebusnya rastra dikarenakan
para kepala desa itu kesulitan mendapatkan data penerima pembagian beras.
"Setiap kami turun ke lapangan, infonya program rastra
ini rawan menjerat para kades dengan pidana, ditambah rancunya data yang
mengakibatkan kecemburuan warga, hingga bisa menjadi celah untuk dijadikan
bahan menyerang kepala desa," jelasnya, Rabu (18/10/2017).
Syamsul Arifin melanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat
berupa teguran kepada kepala desa agar empat desa yang belum menyalurkan beras
itu, segera menebus di gudang Bulog Sampang.
"Kami sudah melayangkan surat teguran kepada kecamatan
dan para kepala desa agar Rastra itu segera ditebus," pungkasnya.
Empat desa yang belum menebus rastra tersebut, yakni Desa
Gunung Maddah Kecamatan Sampang, Desa Banyuates dan Tapaan Kecamatan Banyuates
serta Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah. (ltr)
0 comments:
Posting Komentar