Kamis, 19 Oktober 2017

Takut Kena Pidana, Hampir Setahun Empat Kades Takut Tebus Beras Bantuan


RADARMETROPOLIS: Sampang - Sebanyak empat kepala desa di tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, selama sepuluh bulan terakhir tidak melakukan penebusan Beras Sejahtera (Rastra). Mereka takut karena program Rastra itu rawan menjerat para Kades dengan perkara pidana.

Syamsul Arifin, Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana, Dinas Sosial setempat menjelaskan, faktor belum ditebusnya rastra dikarenakan para kepala desa itu kesulitan mendapatkan data penerima pembagian beras.

"Setiap kami turun ke lapangan, infonya program rastra ini rawan menjerat para kades dengan pidana, ditambah rancunya data yang mengakibatkan kecemburuan warga, hingga bisa menjadi celah untuk dijadikan bahan menyerang kepala desa," jelasnya, Rabu (18/10/2017).

Syamsul Arifin melanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat berupa teguran kepada kepala desa agar empat desa yang belum menyalurkan beras itu, segera menebus di gudang Bulog Sampang.

"Kami sudah melayangkan surat teguran kepada kecamatan dan para kepala desa agar Rastra itu segera ditebus," pungkasnya.


Empat desa yang belum menebus rastra tersebut, yakni Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang, Desa Banyuates dan Tapaan Kecamatan Banyuates serta Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah. (ltr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites