Senin, 23 Oktober 2017

Hukumnya Seperti Qunut, FK3JT Minta Khofifah Harus Mundur


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur meminta Khofifah Indar Parawansa agar mundur dari Menteri Sosial dan Ketua Umum Muslimat NU. Menurut (FK3JT), dalam konteks Pilgub, hukum mundurnya Khofifah mendekati wajib. Seperti doa Qunut atau Tarawih.

"Kalau sebelumnya Ketua PWNU Jatim Kiai Mutawakkil hanya mengimbau agar Bu Khofifah mundur, kiai kampung meminta mundur setelah deklarasi sebagai cagub Jatim. Ini hukumnya sunnah muakkad atau mendekati wajib. Ini seperti doa Qunut atau Shalat Tarawih yang mendekati wajib," tegas Koordinator FK3JT KH Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan di Cafe Sera, Jalan Kartini Surabaya, Senin (23/10/2017).

Namun ketika ditanyakan bagaimana sikap mereka terhadap Cagub PKB dan PDIP, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang juga diimbau non aktif dari Ketua PBNU? "Kalau Gus Ipul tak perlu terburu-buru mundur dari PBNU, karena beliau bukan Ketua Umum PBNU dan bukan hal yang urgent. Gus Ipul juga hanya wagub, yang tidak dipasrahi anggaran, seperti halnya Mensos untuk membagikan bantuan," tukasnya.

Sementara itu terkait dukungan politik, FK3JT sebelumnya mendukung pasangan Gus Ipul-Budi 'Kanang' Sulistyono pada pilgub Jatim 2018. Tetapi karena PDIP telah memutuskan Abdullah Azwar Anas sebagai pasangan Gus Ipul, pihaknya menyatakan siap memenangkan Gus Ipul-Anas.

Menurut FK3JT Anas adalah mewakili kalangan nasionalis dan merupakan kader PDIP tulen. Anas setali tiga uang dengan figur Kanang.

“Pasangan Gus Ipul-Anas ini cocok, kalau bahasa jawanya itu tumbu oleh tutup," jelas gus Fahrur.


Untuk itu ia akan membuat posko pemenangan Gus Ipul-Anas yang akan disebar di wilayah barat Jatim atau mataraman. "Kenapa mataraman? Karena hanya bagi tugas saja, tim yang lain akan menggarap wilayah Tapal Kuda, Pantura, dan Arek," tandasnya. (rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites