RADARMETROPOLIS: Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
menggandeng KPK dalam menghadapi tahun politik ke depan, termasuk tahun politik
pada 2018 dan 2019 mendatang. Politik transaksional menjadi perhatian Bawaslu,
karena hal itu berhubungan erat dengan maraknya Kepala Daerah dan anggota DPR
terkena OTT.
"Persoalan politik transaksional, terkait banyak
operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Bawaslu punya peran disana,
bagaimana ke depannya calon anggota DPR," kata Ketua Bawaslu Abhan di KPK,
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Kewenangan Bawaslu sendiri meliputi tiga hal, yakni
pencegahan, pengawasan, dan penindakan terkait pelanggaran pidana pemilu.
Sementara kerja sama yang dilakukan dengan KPK adalah lebih menyangkut pada soal
pencegahan dalam menghadapi pilkada serentak ketiga 2018 di 171 daerah serta
tahapan pemilu nasional legislatif dan pemilihan presiden serentak 2019.
"Dalam konteks ini, kita punya kewenangan. Maka ada
yang nantinya barangkali disinergikan dengan KPK terkait proses
pencegahan," ucap Abhan.
Dalam waktu dekat misalnya, ada tahapan pencalonan pilkada
pada Februari 2018 mendatang, yang harus diawasi. Pertama adalah persoalan
bagaimana dana kampanye peserta pemilu diperoleh. Selain itu yang terkait
dengan penanganan money politic/transaksional.
Bawaslu juga mengakui adanya potensi mahar politik bisa
memicu praktik korupsi. Terkait hal ini akan ada early warning yang diberikan
kepada partai politik maupun kandidat calon untuk lebih berhati-hati di setiap
prosesnya.
Di samping itu, ada pula beberapa daerah yang mempunyai
indeks kerawanan terjadinya money politik. Intinya, tujuan menggandeng KPK
adalah karena Bawaslu ingin menekan politik biaya tinggi.
"Salah satu poin penting yang ingin disampaikan adalah
Bawaslu ingin kerjasama dengan KPK dalam konteks pencegahan, bagaimana agar
praktik pilkada dan pemilu serentak tidak transaksional, mengurangi potensi
itu, dan mengurangi politik biaya tinggi," ujar anggota Bawaslu Mochammad
Afifuddin dalam kesempatan yang sama.
Pimpinan KPK Saut Situmorang yang juga hadir, mengaku KPK
siap bekerja sama dengan Bawaslu. Utamanya dalam aspek pencegahan.
"Kita akan dampingi, kami hadir di tengah Bawaslu untuk
membangun pesta demokrasi minim transaksional," ucap Saut Situmorang.
Saut juga sempat sedikit membocorkan hasil diskusi pimpinan
dengan Bawaslu sebelumnya. Sempat tercetus soal kerja sama dengan penegak hukum
terpadu (Gakkumdu), hingga penempatan pengawas KPK di TPS.
"Pada bagian lain kita diskusikan seperti apa
pencegahan yang lebih baik kita lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di
TPS. Ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi," tutur Saut.
Namun, baik KPK maupun Bawaslu menyatakan masih belum
menggodok ide tersebut lebih lanjut. (rez)
0 comments:
Posting Komentar