Selasa, 10 Oktober 2017

Gandeng KPK, Bawaslu Sebut Politik Transaksional Penyebab OTT


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng KPK dalam menghadapi tahun politik ke depan, termasuk tahun politik pada 2018 dan 2019 mendatang. Politik transaksional menjadi perhatian Bawaslu, karena hal itu berhubungan erat dengan maraknya Kepala Daerah dan anggota DPR terkena OTT.

"Persoalan politik transaksional, terkait banyak operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Bawaslu punya peran disana, bagaimana ke depannya calon anggota DPR," kata Ketua Bawaslu Abhan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Kewenangan Bawaslu sendiri meliputi tiga hal, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan terkait pelanggaran pidana pemilu. Sementara kerja sama yang dilakukan dengan KPK adalah lebih menyangkut pada soal pencegahan dalam menghadapi pilkada serentak ketiga 2018 di 171 daerah serta tahapan pemilu nasional legislatif dan pemilihan presiden serentak 2019.

"Dalam konteks ini, kita punya kewenangan. Maka ada yang nantinya barangkali disinergikan dengan KPK terkait proses pencegahan," ucap Abhan.

Dalam waktu dekat misalnya, ada tahapan pencalonan pilkada pada Februari 2018 mendatang, yang harus diawasi. Pertama adalah persoalan bagaimana dana kampanye peserta pemilu diperoleh. Selain itu yang terkait dengan penanganan money politic/transaksional.

Bawaslu juga mengakui adanya potensi mahar politik bisa memicu praktik korupsi. Terkait hal ini akan ada early warning yang diberikan kepada partai politik maupun kandidat calon untuk lebih berhati-hati di setiap prosesnya.

Di samping itu, ada pula beberapa daerah yang mempunyai indeks kerawanan terjadinya money politik. Intinya, tujuan menggandeng KPK adalah karena Bawaslu ingin menekan politik biaya tinggi.

"Salah satu poin penting yang ingin disampaikan adalah Bawaslu ingin kerjasama dengan KPK dalam konteks pencegahan, bagaimana agar praktik pilkada dan pemilu serentak tidak transaksional, mengurangi potensi itu, dan mengurangi politik biaya tinggi," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam kesempatan yang sama.

Pimpinan KPK Saut Situmorang yang juga hadir, mengaku KPK siap bekerja sama dengan Bawaslu. Utamanya dalam aspek pencegahan.

"Kita akan dampingi, kami hadir di tengah Bawaslu untuk membangun pesta demokrasi minim transaksional," ucap Saut Situmorang.

Saut juga sempat sedikit membocorkan hasil diskusi pimpinan dengan Bawaslu sebelumnya. Sempat tercetus soal kerja sama dengan penegak hukum terpadu (Gakkumdu), hingga penempatan pengawas KPK di TPS.

"Pada bagian lain kita diskusikan seperti apa pencegahan yang lebih baik kita lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di TPS. Ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi," tutur Saut.


Namun, baik KPK maupun Bawaslu menyatakan masih belum menggodok ide tersebut lebih lanjut. (rez)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites