Sabtu, 21 Oktober 2017

NPG Cegah Penerimaan Pajak Negara Lari ke Luar Negeri


RADARMETROPOLIS: Bali - Penerapan gerbang pembayaran nasional (NPG/National Payment Gateway) menjadikan potensi penerimaan negara dari pajak tidak lari ke luar negeri. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana.

Selama ini keuntungan yang tinggi dipungut pihak prinsipal internasional di Indonesia dari penyedia dan pengguna kartu ATM, debit dan kredit meliputi merek, layanan, lisensi, dan pemprosesan data mencapai hingga Rp 2,5 triliun per tahun.

Pendapatan tersebut langsung ditransfer ke kantor pusat prinsipal internasional di Amerika Serikat dan Singapura sehingga tidak dapat dijadikan objek pajak. Hal ini tidak sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara (APBN) dari pajak.

“Jangan sampai transaksinya di sini tetapi fee lari ke luar negeri, sehingga pajak hilang,” ucap Iman, di sela-sela sosialisasi PBI dan PADG tentang NPG yang diikuti jajaran perbankan di kantor BI Denpasar, Jumat (20/10/2017).

Ditambahkan bahwa jumlah kartu ATM atau debit berdasarkan data akhir tahun 2016 di Indonesia mencapai 136,1 juta dengan 90 persen diantaranya berlogo internasional dan 10 persen berlogo domestik atau label swasta di Indonesia. Sekitar 127,7 juta kartu debit atau 90 persen transaksinya masih pemindahbukuan dan 10 persen di antaranya transaksi via “switching” internasional.


Dengan NPG, Indonesia akan memiliki logo domestik, sebagai identitas kedaulatan nasional yang dapat diterima dan diproses di seluruh toko di wilayah NKRI dengan cakupan penerimaan yang luas dengan harga yang wajar, efisien, inovatif, dan mampu bersaing dengan logo internasional. BI menargetkan pada Juni 2018 seluruh kartu dari semua bank dapat diterima di seluruh mesin dari bank manapun di Indonesia. (yan)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites