Rabu, 11 Oktober 2017

Pembangunan Pengelolaan Limbah B3 Pemprov Jatim Ditolak Warga


RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Ratusan warga Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi penggalangan tanda tangan. Mereka menolak pembangunan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di desanya, karena dikhawatirkan akan mematikan mata pencaharian penduduk yang sehari-harinya bercocok tanam.

Kepala Dusun (Kadus) Cendoro, Sumardi, mengatakan bahwa lahan yang mayoritas ditanami dengan pohon jati dan kayu putih bersebelahan langsung dengan pemukiman warga.

"Warga was-was, ladang mereka mati karena dampak dari tempat pengelolaan limbah B3 terbesar di Jatim. Kami pernah dikumpulkan, ada sosialisasi dari pemprov terkait hal ini," ungkapnya, Rabu (11/10/2017).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Sumardi, pada tanggal 10 September 2017 lalu, warga dikumpulkan dan pejabat dari pemprov memberikan surat edaran bahwa akan ada pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 di Desa Cendoro.

Menurutnya, sosialisasi dan pemberian surat edaran kepada warga tersebur tanpa adanya perundingan atau musyawarah terlebih dahulu dengan warga.

"Sehingga warga menolak keras pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 di desa kami. Kami juga telah melayangkan surat penolakan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto dan Pemprov Jatim, tapi hingga kini belum ada respon. Jika tidak ada respon juga, kami akan melakukan aksi besar-besaran terkait penolakan pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 ini," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Koordinator Forum Masyarakat Cendoro, Siswanto. Sebanyak 3.250 warga Desa Cendoro akan menggelar aksi dan memblokade jalan untuk menghalau pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 tersebut.

"Kami menolak keras pembangunan tempat pengelolah limbah B3 ini, karena bisa berdampak pada pencemaran lingkungan dan perusakan hutan," tegasnya.

Siswanto menjelaskan, Pemprov Jatim mengganggarkan Rp 350 miliar untuk pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 di Desa Cendoro. Rencananya, pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 akan dilakukan pada tahun ini.

Meskipun pembangunan berada di lahan milik Perhutani, warga menginginkan adanya musyawarah persetujuan. Karena lahan yang akan dijadikan tempat pengelolaan limbah B3 tersebut berdekatan langsung dengan pemukiman warga.

“Warga tidak diajak musyarawah terlebih dahulu tapi mereka sudah memutuskan sendiri. Sementara warga di sini, mata pencaharian warga bergantung dengan bertani. Apakah mereka sudah memikirkan nanti dampak kedepannya seperti apa?" tandas Siswanto. (rik)

0 comments:

Posting Komentar