Selasa, 10 Oktober 2017

Warga Surabaya Serbu Layanan Akta Kelahiran Gratis di Polsek Tegalsari


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tampaknya masih banyak warga Surabaya yang masih belum memiliki akta kelahiran. Saat mendapat informasi pembagian akta kelahiran gratis di Polsek Tegalsari, antusiasme masyarakat tinggi. Mereka pun menyerbu layanan pembagian akta kelahiran gratis yang diadakan oleh Bhayangkari Polsek Tegalsari, Selasa (10/10/2017).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Gerak Bhayangkari. Kompol David Trio Prasojo, Kapolsek Tegalsari, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dalam kegiatan bagi-bagi akta kelahiran tersebut.

"Terbukti masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Padahal ini penting, karena akta lahir digunakan untuk mengurus hal lainnya," katanya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 1.000 blanko dan mengirimkan lima orang stafnya di Polsek Tegalsari untuk membantu warga mengurus akta kelahiran.

Akta lahir tersebut setelah didata akan dilihat kelengkapan dan menjalani pemeriksaan. Mulai dari adanya buku nikah dan persyaratan lain. Bila lengkap, maka akta lahir baru tersebut akan diterima warga selama seminggu kedepan.


"Waktu selesai pengurusan akta lahir tujuh hari. Jika persyaratannya kurang akan kami hubungi orang tua yang bersangkutan," ujar Suharto. (rie)

0 comments:

Posting Komentar