Senin, 24 Juli 2017

Gubernur Cek Kebenaran Status Tersangka Kadiskan Jatim


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan akan memeriksa kebenaran status hukum Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim Heru Tjahjono yang diinformasikan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Ia mengaku belum mendengar kabar tentang status hukum anak buahnya tersebut.

"Kapan (polisi) menetapkan (tersangka)? Nanti kita cek dulu, semua kita serahkan hukum dan biarkan hukum bekerja tentang permasalahan itu. Tapi kami belum mendengar dan belum tahu tentang perkembangan kasus itu," kata Pakde Karwo kepada wartawan di DPRD Jatim.

Pakde kemudian mengatakan akan memerintahkan Himawan, Kepala Biro Hukum Pemprov, untuk mengecek kabar tersebut.

Terkait penetapan status tersangka oleh Polres Tanjung Perak, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, Heru Tjahyono, mengaku terheran-heran dengan tindakan itu.

"Saya nggak bisa komentar dulu. Saya serahkan ke Biro Hukum Setdaprov Jatim. Ini karena berkaitan dengan aset pemprov Jatim yang harus diselamatkan. Saya diperiksa sebagai saksi hanya satu kali sebagai tim aset," tegas Heru, di kantornya, Senin (24/7/2017).


Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Tanjung Perak Surabaya menetapkan Kadiskan Jatim Heru Tjahjono sebagai tersangka. Heru diduga telah menyewakan lahan yang merupakan milik orang lain kepada puluhan warga di kawasan Jalan Tambak Asri Surabaya senilai Rp 6 juta per tahun. (ar)

0 comments:

Posting Komentar