Minggu, 30 Juli 2017

La Nyalla Minta KONI Surabaya Hati-hati Gunakan Dana Hibah


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Wakil Ketua Umum KONI Jawa Timur Dr. Ir. La Nyalla Machmud Mattalitti mengingatkan sekarang ini unsur penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan kepolisian sedang getol-getolnya membidik penggunaan dana hibah, yang kebetulan banyak menimbulkan masalah di berbagai sektor. Untuk itu ia meminta pengurus KONI Kota Surabaya berhati-hati dalam menggunakan dana hibah.

 “Saya ini adalah salah satu korban dana hibah yang terjadi di Kadin Jatim yang saya pimpin. Meski saya melakukan perlawanan dan tiga kali menang di praperadilan, saya tetap menjalankan proses hukum dan keputusan akhir adalah ‘inkracht’ yang tidak dapat dibanding lagi,” ujar La Nyalla ketika membuka Musyawarah Olahraga Kota Surabaya, di Hotel Sahid Surabaya, Minggu (30/07/2017).

Sehubungan dengan hal itu, mantan Ketua Umum PSSI itu berharap kepada KONI Kota Surabaya tidak terjadi masalah dalam mengelola dana hibah.

Ia perlu mengingatkan hal tersebut karena Surabaya merupakan pemasok terbesar atlet untuk kekuatan Jatim.

La Nyalla menjelaskan, pada PON XIX di Jawa Barat tahun lalu, sekitar 70 persen atlet Jatim berasal dari kota Surabaya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas KONI Jatim ke depan makin berat. “Pada PON tahun lalu, alhamdulillah kita bisa menjadi juara umum kedua setelah tuan rumah Jawa Barat. Pada PON XX tahun 2020 mendatang di Papua, kita harus merebut juara umum,” katanya.

Permasalahan dana hibah juga diingatkan oleh Ketua Umum KONI Kota Surabaya, Yusuf Husni. Seperti halnya La Nyalla, Yusuf juga sempat melakukan perlawanan ketika menghadapi masalah hukum dengan pihak kejaksaan.

“Tapi semua itu bisa kami selesaikan dengan baik dan di KONI Kota Surabaya akhirnya tidak terjadi masalah dan KONI Surabaya dinyatakan ‘clear’. Artinya pertanggungjawabannya diterima,” kata politisi Partai Golkar itu.


Musorkot Surabaya selain mengagendakan laporan pertanggungjawaban pengurus lama, juga memilih pengurus baru masa bakti 2017-2021. (sr)

0 comments:

Posting Komentar