Sabtu, 29 Juli 2017

Polsek Candi Gerebek Pesta Sabu di Warung


RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) - Masrur Rosidi (23), warga Dusun Ngingas, Desa Balong Tani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo digerebek aparat Polsek Candi. Ketika dilakukan penggerebekan oleh petugas, ia sedang pesta sabu-sabu di warung bersama teman-temannya.

Dari penggerebekan itu, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 kotak bungkus rokok plastik warna putih, 1 perangkat alat hisap (bong), 1 buah pipet kosong, 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,19 gram dan 1 buah pipet berisi sabu (sisa pakai) seberat 2, 39 gram

Kapolsek Candi Kompol H. Kusminto menegaskan pengungkapan pesta sabu tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai ada pemuda-pemuda yang sedang pesta barang haram tersebut. "Saat kita gerebek, pemuda-pemuda itu sedang asyik menghisap sabu. Tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti yang ada," tegasnya, Sabtu (29/7/2017).

Saat pesta sabu, pelaku tidak sendirian. Ada teman tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri saat petugas datang. "Pelaku lainnya masih dalam pengejaran, " tandasnya.

Saat ini petugas masih memeriksa tersangka untuk mengungkap asal barang atau jaringan peredaran narkoba ini. Tersangka masih belum mengakui barang asal dari mana. "Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku," pungkasnya.


Pelaku diancam pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009. (lt)

0 comments:

Posting Komentar