Minggu, 30 Juli 2017

Separoh Hari Dipasang, Spanduk Penolakan Gedung Pemkab Dicopot Satpol PP Sidoarjo


RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) – Satuan Polisi Pramong Praja Sidoarjo mencopt spanduk penolakan pembangunan mega proyek Gedung Terpadu Pemkab Sidoarjo 17 lantai yang dipasang oleh Fraksi PDIP, PAN, dan PKS di beberapa titik di jantung Kota Sidoarjo.

Spanduk-spanduk berisi penolakan pembangunan Gedung terpadu dengan estimasi anggaran sebesar Rp 800 miliar dan tuntutan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat sebagai tindak lanjut sikap resmi tiga fraksi di DPRD  Sidoarjo itu hanya berumur tidak lebih dari separoh hari.

Spanduk-spanduk tersebut semula terpasang di dekat palang pintu rel KA Magersari, dekat TL Air Mancur utara Alun-alun, dan depan Alun-alun Sidoarjo.

"Masa mas dicopoti semuanya," kata Bangun Winarso kaget saat dikorfirmasi soal spanduk penolakan Fraksi PAN di turunkan Satpol PP Kab. Sidoarjo, Minggu (30/7/2017).

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo itu menilai Satpol tidak boleh tebang pilih dalam menertibkan spanduk. "Kalau dinilai tidak berijin, spanduk yang tak berijin lainnya, harus juga dicopoti, jangan tebang pilih," tandasnya.

Bangun menambahkan, kendati dicopoti oleh Satpol PP, pihaknya tidak akan putus arang dalam menyuarakan penolakan. Tulisan yang ada dalam spanduk, bagian dari sikap PAN dalam menyikapi kebijakan.


"Ya tidak apa-apa dicopoti, besok akan dipasang lagi. Dicopot akan dipasang lagi. Sikap kita, resmi menolak pembangunan Gedung Terpadu. Alasannya, banyak perioritas yang harus didahulukan untuk kepentingan demi melayani masyarakat. Dari soal jalan, banjir, dan lain sebagainya. (lt)

0 comments:

Posting Komentar