RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Komplotan pelaku pencurian
ponsel yang telah beraksi di 20 lokasi berhasil ditangkap Tim Anti Bandit
Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku selama ini biasa beraksi mencuri ponsel
di perumahan hingga pos satpam.
Kompolotan tersebut adalah MH (36) dan RS (22). Polisi juga
mengamankan satu orang penadah berinisial HM (34). Ketiganya tercatat sebagai warga
Sidotopo Sekolahan Surabaya.
AKBP Leonard Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,
mengatakan para pelaku ini merupakan kelompok lama. Dengan tertangkapnya lagi
kali ini, berarti sudah empat kali mereka ditangkap dengan kejahatan yang sama
(residivis).
"Mereka pernah ditangkap Polsek jajaran. Ini yang
keempat kalinya mereka masuk penjara lagi. Tahun lalu mereka ditangkap Polsek
Wonokromo," ujarnya, Minggu (23/7/2017).
Leo mengatakan, para pencuri ponsel tersebut merupakan
komplotan spesialis pencurian barang di rumah sampai di pos-pos satpam
pemukiman warga. Mereka melakukan hunting ke rumah-rumah. Kalau situasi sepi,
tidak terkunci, mereka masuk.
Satu orang bertugas mengawasi dan satunya yang masuk rumah.
"Mereka lebih sering mengambil ponsel dan laptop, menurut pengakuan
jualnya cepat," katanya.
Setelah berhasil mencuri ponsel, pelaku menjualnya ke
penadah yang biasa berjualan handphone di kawasan Gembong. Setelah itu, hasil
kejahatan dibagi rata.
Menurut Leo, kejahatan seperti ini memang tidak banyak
dilaporkan ke polisi. Terbukti dari kasus ini, penyidik baru menampung 4
laporan dari korban. "Hasil penyidikan kami, yang melapor baru 4 orang.
Tapi, pengakuan tersangka sudah mencuri di 20 TKP lebih," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan
barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio dengan nopol L 6643 WG (sarana kejahatan)
dan 55 unit ponsel berbagai merk. (rie)
0 comments:
Posting Komentar