Senin, 31 Juli 2017

Tim Anti Bandit Polrestabes Tembak Kaki Jambret Kapas Krampung


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Akhirnya, Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Dahruji alias Gong Uji (30) dan Saiful alias Siful (31), pelaku perampasan di depan Toko Bintang Rejeki Kapas Krampung pada Mei 2017 lalu yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Karena saat ditangkap berusaha kabur, polisi bertindak tegas menembak kaki pelaku.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa saat penangkapan kedua pelaku ada di tempat. Awalnya Tim Anti Bandit berhasil mengidentifikasi keberadaan Dahruji, Rabu (26/7/2017) di Pasar Malam pinggir JI. Klenteng, Malang. Pelaku langsung ditangkap.

Usai penangkapan dan dikembangkan, Kamis (27/7), anggota kembali mengamankan Saiful di rumahnya Jl. Wonokusumo Jaya Gang 16/28 Surabaya.

"Karena waktu penangkapan pelaku berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kakinya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, kepada wartawan, Senin (31/7/2017).

Dari penangkapan dua pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah sepasang sepatu yang digunakan paska aksi perampasan di Kapas Krampung, uang tunai Rp 450 ribu, dan dua senjata tajam jenis celurit.


"Untuk perampasan ini, pelaku dipersangkakan dengan pasal 365 ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Iqbal. (ar)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites