Senin, 31 Juli 2017

Polisi Tangkap Mantan Kepala Dinas di Sabung Ayam


RADARMETROPOLIS: (Jombang) – Polisi menangkap tiga orang pelaku judi sabung ayam dalam penggerebekan di Desa Ngrandu, Kecamatan Perak, Jombang. Diantara yang tertangkap, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pemkab Jombang berinisal H.

Tiga orang tersebut kemudian digelandang ke mapolres Jombang berikut barang bukti berupa dua ekor ayam dan jam dinding. Sementara H yang juga pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu hanya bisa menunduk. Ia berusaha menghindari sorotan kamera wartawan.

Begitu juga saat berada di ruangan Sat Reskrim Polres Jombang, mantan kepala dinas ini juga memilih tempat di pojokan. Ia mengambil jarak dengan dua pelaku lainnya. Sementara di bawahmya terlihat dua ekor ayam yang diwadahi menggunakan keranjang.

"Tiga orang kita tangkap dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Perak. Selanjutnya, tiga orang tersebut kami lakukan pemeriksaan. Termasuk identitas masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (31/7/2017).

Norman menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan penyelidikan. Nah, ketika data sudah valid, polisi langsung terjun ke lokasi pada Minggu sore.

Ternyata informasi tersebut bukan isapan jempol. Saat petugas datang terlihat puluhan orang bergerombol menyaksikan sabung ayam dengan taruhan sejumlah uang tersebut. Namun begitu mengetahui yang datang adalah polisi, puluhan orang itu lari tunggang-langgang.


Namun apes bagi tiga orang termasuk H. Saat hendak meninggalkan lokasi, korps berseragam cokelat keburu membekuknya. "Sekali lagi, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan. Barang bukti yang kita amankan berupa dua ekor ayam dan jam dinding," jelas Norman. (adi)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites