RADARMETROPOLIS: (Jakarta) – Ketua Umum Serikat Kerakyatan
Indonesia (SAKTI) Standarkiaa Latief mengungkapkan bahwa kasus korupsi e-KTP
yang kental konspirasi elit strategis politik, tidak hanya melibatkan pejabat di
ranah legislatif tetapi juga di ranah birokrasi eksekutif. Ia pun menyatakan
ada indikasi kuat keterlibatan pucuk pimpinan di Kementerian Dalam Negeri saat
proyek e-KTP tersebut digulirkan.
“Secara struktural (tiga pejabat Kemendagri yang telah
ditahan oleh KPK) tidak mungkin tanpa koordinasi dengan pimpinan birokrasi di atasnya.
Maka selazimnya KPK mendalami kembali kemungkinan keterlibatan pimpinan
tertinggi di dalam Kemendagri saat itu,” kata Standakiaa, Kamis (20/7/2017).
Sesuai investigasi pada tahun 2011, menurut Standarkiaa telah
terlihat adanya indikasi kuat keterlibatan pimpinan tertinggi Kemendagri.
“Pola korupsi e-KTP bermuara pada dua kutub kepentingan,
yaitu kepentingan legislatif dan kepentingan eksekutif dalam hal kapitalisasi
aset,” tegasnya.
Perkembangan terbaru kasus e-KTP, KPK telah menetapkan Ketua
DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP. KPK menemukan dua
alat bukti yang cukup, sehingga KPK menetapkan Ketua Umum Partai Golkar
tersebut sebagai tersangka. (rez)
0 comments:
Posting Komentar