Kamis, 20 Juli 2017

KPK Diminta Tangkap Petinggi Puncak Kemendagri Era e-KTP


RADARMETROPOLIS: (Jakarta) – Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkiaa Latief mengungkapkan bahwa kasus korupsi e-KTP yang kental konspirasi elit strategis politik, tidak hanya melibatkan pejabat di ranah legislatif tetapi juga di ranah birokrasi eksekutif. Ia pun menyatakan ada indikasi kuat keterlibatan pucuk pimpinan di Kementerian Dalam Negeri saat proyek e-KTP tersebut digulirkan.

“Secara struktural (tiga pejabat Kemendagri yang telah ditahan oleh KPK) tidak mungkin tanpa koordinasi dengan pimpinan birokrasi di atasnya. Maka selazimnya KPK mendalami kembali kemungkinan keterlibatan pimpinan tertinggi di dalam Kemendagri saat itu,” kata Standakiaa, Kamis (20/7/2017).

Sesuai investigasi pada tahun 2011, menurut Standarkiaa telah terlihat adanya indikasi kuat keterlibatan pimpinan tertinggi Kemendagri.

“Pola korupsi e-KTP bermuara pada dua kutub kepentingan, yaitu kepentingan legislatif dan kepentingan eksekutif dalam hal kapitalisasi aset,” tegasnya.


Perkembangan terbaru kasus e-KTP, KPK telah menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP. KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga KPK menetapkan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai tersangka. (rez)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites