Rabu, 04 Oktober 2017

Bareskrim Polri Musnahkan 3,5 Ton Wortel Panen Petani


RADARMETROPOLIS: Gresik - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Subdit III TPPU/Money Laundering memusnahkan 3,5 ton wortel ilegal. Pemusnahan barang bukti tindak pidana hortikultura yang dimasukkan ke dalam 52 karung dan 172 dus ini dipimpin langsung oleh Kepala Subdit III TPPU/Money Laundering Bareskrim Mabes Polri, Kombespol Jamaludin.

Jamaludin mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil laporan masyarakat, bahwa sekitar dua bulan yang lalu telah ditemukan panen wortel di Malang Jawa Timur dan Banjarnegara Jawa Tengah yang diketahui bibitnya berasal dari Negara China (Tiongkok) yang tidak ada ijin pengimporan.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dari barang-barang ilegal dari luar tanpa ijin, barang yang tidak terverifikasi hingga dikhawatirkan menimbulkan bahaya penyakit ,” ujarnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Karantina Surabaya, Musyafak mengatakan kegiatan ini sangat vital karena untuk mencegah hal-hal yang merugikan rakyat Indonesia. Salah satunya penyakit hitoplasma. Kalau sampai masuk Indonesia bisa merugikan negara ribuan triliun.

“Banyak masyarakat dan instansi kurang care karena nilainya tidak seberapa, namun kerugian luar biasa, karena berdampak pada ketahanan pangan yang sangat negatif,” katanya.

Untuk hasil uji laboratorium di Karantina Surabaya, Musyafak mengatakan bahwa tidak ditemukan bahaya apapun secara ilmiah dari barang bukti ubi wortel benih dari Negara China tersebut.


Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Driyorejo, diantaranya Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri, Danramil 0817/01 Driyorejo yang diwakili Bamin Tuud Serka Rudy, Manajement PT. Exellent Kencana, dan karyawannya. (sri)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites