RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta semua
pihak mengantisipasi secara serius fenomena lone wolf, aksi teror yang
dilakukan seorang diri.
"Di Indonesia terjadi beberapa kejadian teror yang
dilakukan lone wolf. Ini perlu perhatian agar penyebarannya dapat kita
cegah," ujar Wiranto, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut mantan Panglima TNI itu salah satu jalan keluar
untuk menekan penyebaran aksi teror atas inisiatif sendiri tersebut adalah
dengan segera menyelesaikan revisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Teorisme.
"Bagaimana mengatasi itu? Ya, UU Terorismenya harus
diperbaiki dan harus segera diselesaikan," jelas mantan ketua umum DPP
Partai Hati Nurani Rakyat ini.
Ia menerangkan tuntutan untuk mempercepat perbaikan aturan
terkait terorisme tersebut bukan hanya karena maraknya aksi lone wolf saat ini.
Namun, peningkatan jumlah kasus terorisme secara global juga
menjadi alasan percepatan pembahasan revisi undang-undang itu perlu dilakukan,
kata Wiranto.
"Kami akan terus mendesak teman-teman dari DPR untuk
segera menuntaskan undang-undang itu," terang dia seperti dikutip dari
Antara.
Wiranto menggelar rapat koordinasi revisi UU Pemberantasan
Tindak Pidana Teorisme, yang juga dihadiri Jenderal Polisi Tito Karnavian,
Kepala Kepolisian Indonesia; Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kepala Badan
Intelijen Negara serta Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme.
Hadir juga Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, dan Tjahjo
Kumolo Menteri Dalam Negeri.
Pada sisi lain, TNI AL, TNI AU, dan TNI AD memiliki pasukan
khusus-komando dengan kualifikasi anti teror dengan kemampuan yang ternama.
(rez)
0 comments:
Posting Komentar