Senin, 03 Juli 2017

Menkopolhukam Minta Lone Wolf Diantisipasi Serius


RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta semua pihak mengantisipasi secara serius fenomena lone wolf, aksi teror yang dilakukan seorang diri.

"Di Indonesia terjadi beberapa kejadian teror yang dilakukan lone wolf. Ini perlu perhatian agar penyebarannya dapat kita cegah," ujar Wiranto, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut mantan Panglima TNI itu salah satu jalan keluar untuk menekan penyebaran aksi teror atas inisiatif sendiri tersebut adalah dengan segera menyelesaikan revisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorisme.

"Bagaimana mengatasi itu? Ya, UU Terorismenya harus diperbaiki dan harus segera diselesaikan," jelas mantan ketua umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Ia menerangkan tuntutan untuk mempercepat perbaikan aturan terkait terorisme tersebut bukan hanya karena maraknya aksi lone wolf saat ini.

Namun, peningkatan jumlah kasus terorisme secara global juga menjadi alasan percepatan pembahasan revisi undang-undang itu perlu dilakukan, kata Wiranto.

"Kami akan terus mendesak teman-teman dari DPR untuk segera menuntaskan undang-undang itu," terang dia seperti dikutip dari Antara.

Wiranto menggelar rapat koordinasi revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Teorisme, yang juga dihadiri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Kepolisian Indonesia; Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kepala Badan Intelijen Negara serta Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Hadir juga Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, dan Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri.


Pada sisi lain, TNI AL, TNI AU, dan TNI AD memiliki pasukan khusus-komando dengan kualifikasi anti teror dengan kemampuan yang ternama. (rez)

0 comments:

Posting Komentar