Selasa, 03 Oktober 2017

Kapolri Diminta untuk Data dan Evaluasi Senjata Anggota di Lapangan


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Sebagian besar anggota Polri tidak memiliki senjata api. Itu pun kondisi senjata apinya sangat tidak layak. Untuk itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian Kapolri perlu mendata dan mengevaluasi keberadaan senjata api serta alat kelengkapan tugas anggota kepolisian, terutama yang bertugas di lapangan.

Data IPW menyebut, dari 400 ribu anggota Polri, hanya 20 persen yang memiliki senjata api. Itupun sebagian besar senjata apinya sangat tidak layak, antara lain berkarat, sudah tua dan hasil kanibal dari sejumlah senjata api yang rusak.

"Akibat tidak layaknya persenjataan anggota Polri ini muncul dua hal. Pertama, kerap terjadinya kasus salah tembak. Polisi yang hendak menembak pelaku kejahatan malah salah sasaran," kata Neta dalam pesan singkatnya, Selasa (3/10/2017).

Menurut Neta, akibat senjata yang tidak layak tersebut akhirnya anggota masyarakat yang menjadi korban. Tahun 2014 ada 13 kasus salah tembak dan 2015 ada 20 kasus.

"Kedua, jumlah polisi yang tewas akibat keberutalan pelaku kejahatan dan teroris kian meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2012 ada 29 polisi tewas akibat ulah pelaku kejahatan, 2013 ada 27, tahun 2014 ada 41, dan 2015 ada 10 polisi terbunuh penjahat," kata Neta.

Dengan maraknya ancaman terorisme dan makin banyaknya pelaku kejahatan bersenjata api, tentunya akan menjadi ancaman bagi masyarakat dan anggota polisi itu sendiri. Untuk itu Neta memandang bahwa Polri sudah perlu mengevaluasi keberadaan senjata api anggotanya dan segera membenahi dan melengkapinya.

“Terutama menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 yang tingkat kerawanannya sangat tinggi, Polri perlu mengantisipasinya. Salah satunya dengan melengkapi dan membenahi peralatan tugas kepolisian di lapangan,” ujar Neta.

Kapolri tidak boleh mendiamkan kondisi tersebut. Minimnya senjata api yang dimiliki Polri akan berdampak pada anggota kepolisian di lapangan. Sebab keberadaan senjata api dan kelengkapan peralatan tugas anggota polisi ini berfungsi untuk dua hal strategis, yakni melindungi masyarakat dan melindungi keselamatan anggota polisi itu sendiri.


"Bagaimana polisi bisa melindungi masyarakat, jika polisi itu sendiri tidak mampu melindungi dirinya sendiri. Bagaimana Polri bisa profesional jika anggotanya di lapangan menjadi bulan-bulanan pelaku kejahatan dan teroris. Apalagi menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019, dimana eskalasi kerawanan meningkat. Jika Kapolri tidak segera mencermati hal ini dan hanya mengandalkan 20 persen senjata apinya yang sudah tua dan hasil kanibal, dikhawatirkan akan banyak polisi yang menjadi korban," tandas Neta. (rez)

0 comments:

Posting Komentar