Senin, 02 Oktober 2017

Satu Pelaku Lakukan Dua Kejahatan, Polresta Sidoarjo Tangkap 64 Tersangka


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Operasi Sikat Semeru 2017 yang dilaksanakan sepanjang tanggal 18 hingga 29 September, Polresta Sidoarjo bersama Polsek jajaran berhasil menangkap 64 tersangka dalam 75 kasus kejahatan. Jumlah ini cukup aneh. Karena jumlah kejahatan terlihat lebih banyak dari pelakunya. Bagaimana mungkin?

Menurut Kapolrestabes Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, bahwa lebih banyaknya jumlah kejahatan daripada pelakunya adalah dikarenakan ada pelaku yang lebih satu kali melakukan tindak kriminal yang berbeda.

"Dari 75 kasus yang dilakukan oleh 64 tersangka itu, ada yang lebih satu kali melakukan tindak kriminal," kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Senin (2/10/2017).

Ia mengungkapkan, dari 75 kasus tindak kejahatan yang terjadi, yang membahayakan adalah kasus Curas. Dalam beraksi, para pelaku selalu membawa senjata tajam. "Pelaku juga kadang memukul korbannya hingga jatuh sehingga berakibat fatal," tandasnya.

Oleh sebab itu, untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polresta Sidoarjo terus melakukan langkah-langkah kongkrit preventif.

"Langkah kami dengan menempatkan anggota, baik di tempat keramaian maupun tempat yang disinyalir rawan tindak kejahatan," terangnya.

Berbagai kasus yang berhasil diungkap selama operasi tersebut adalah tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 55 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 8 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 8 kasus, dan Sajam 6 kasus. Sebanyak ratusan barang bukti terkait kejahatan tersebut disita. (rik)

0 comments:

Posting Komentar