RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Operasi Sikat Semeru 2017 yang
dilaksanakan sepanjang tanggal 18 hingga 29 September, Polresta Sidoarjo
bersama Polsek jajaran berhasil menangkap 64 tersangka dalam 75 kasus kejahatan.
Jumlah ini cukup aneh. Karena jumlah kejahatan terlihat lebih banyak dari pelakunya.
Bagaimana mungkin?
Menurut Kapolrestabes Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji,
bahwa lebih banyaknya jumlah kejahatan daripada pelakunya adalah dikarenakan
ada pelaku yang lebih satu kali melakukan tindak kriminal yang berbeda.
"Dari 75 kasus yang dilakukan oleh 64 tersangka itu,
ada yang lebih satu kali melakukan tindak kriminal," kata Kombes Pol
Himawan Bayu Aji, Senin (2/10/2017).
Ia mengungkapkan, dari 75 kasus tindak kejahatan yang
terjadi, yang membahayakan adalah kasus Curas. Dalam beraksi, para pelaku
selalu membawa senjata tajam. "Pelaku juga kadang memukul korbannya hingga
jatuh sehingga berakibat fatal," tandasnya.
Oleh sebab itu, untuk menekan angka kejahatan di wilayah
hukumnya, Polresta Sidoarjo terus melakukan langkah-langkah kongkrit preventif.
"Langkah kami dengan menempatkan anggota, baik di
tempat keramaian maupun tempat yang disinyalir rawan tindak kejahatan,"
terangnya.
Berbagai kasus yang berhasil diungkap selama operasi
tersebut adalah tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 55 kasus, pencurian
dengan kekerasan (Curas) 8 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 8
kasus, dan Sajam 6 kasus. Sebanyak ratusan barang bukti terkait kejahatan
tersebut disita. (rik)
0 comments:
Posting Komentar