Selasa, 04 Juli 2017

DPR Tuding KPK Omong Kosong, DPR Akan Evaluasi KPK


RADARMETROPOLIS (Jakarta) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan usulan DPR untuk mengevaluasi keberadaan KPK bukan disebabkan adanya kasus korupsi e- KTP. Melainkan karena DPR menilai kasus yang menimpa kalangan DPR tersebut dianggap penuh kebohongan dan merupakan permainan beberapa orang.

“Percaya, kasus e- KTP itu hanya omong kosong, jadi permainan Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo. Jadi, semua bohong, mana ada rugi Rp2,3 triliun, dari mana ruginya,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (4/7/2017).

Ia menyebutkan bahwa evaluasi itu harus dilakukan supaya tidak ada tumpang tindih kewenangan dan adanya transparansi dalam sebuah lembaga.

“Soal rincian evaluasi belum bisa disampaikan, yang penting evaluasi dulu. Nanti presiden mengumumkan kepada publik kalau presiden mau melakukan evaluasi yang telah dilakukan terhadap 10 lembaga semi negara yang dibubarkan tanggal 15 Desember 2014 lalu, kita masih tunggu DPR,” ungkapnya

Bahkan, kata Fahri, jika dalam hasil evaluasi tidak ditemukan kesalahannya, DPR bisa menerimanya. Sekalipun KPK ditetapkan menjadi lembaga resmi negara.

“Itu hasil evaluasi, silakan saja itu bagian evaluasi bersama, sehingga perlu ada integrasi. Pertama, adalah agar memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor tertinggi di negara kita, untuk kerugian negara,” tegasnya.


Namun untuk KPK. DPR telah membuat pansus angket, untuk mengevaluasi. “Jadi beri ruang positif terhadap angket yang diusulkan DPR sebagai lembaga resmi konstitusi,” paparnya. (rez)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites