Rabu, 05 Juli 2017

Gubernur Jatim Usul Transfer Dana Desa Gunakan "Specific Grant"


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan kebijakan transfer penyaluran dana desa dengan menggunakan model "specific grant" yaitu bentuk dana yang bersifat khusus untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan pola itu maka juga pasti berpengaruh terhadap peningkatan daya beli masyarakat desa," ujarnya di sela membuka rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik triwulan I dan dana desa tahap I serta persiapan penyaluran DAK Fisik tahap II di Kantor Wilayah Perbendaharaan (Kanwil PBN) Jatim di Surabaya, Rabu 5/7/2017.

Dengan pola "specific grant" tersebut maka menurut Soekarwo alokasi dana desa bisa dibagi menjadi 60:40. Enam puluh persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian maka akan terjadi keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pertumbuhan daya beli masyarakat.

"Jalan-jalan desa banyak yang dipaving, namun pavingnya beli di kota, sehingga dananya justru pindah ke kota. Seharusnya dana desa ini bisa memberikan banyak efek bagi masyarakat desa setempat," ucapnya.

Pakde Karwo, juga mengatakan implementasi penyaluran dana desa selama ini menggunakan metode 'block grant" yang diserahkan kepada kepala desa (kades) sehingga pengalokasiannya dominan untuk pembangunan infrastruktur atau fisik, namun di sisi pemberdayaan masyarakat relatif kecil.

“Berdasarkan survei yang dilakukan Presiden di Tuban, sebanyak 82 persen dana desa digunakan untuk pembangunan fisik, bahkan di Jatim hampir 84 persen untuk fisik,” kata Soekarwo.

Selain itu, Soekarwo juga mengusulkan agar kades tidak lagi menjadi penanggung jawab utama anggaran, karena tugas-tugasnya sebagai pelayan masyarakat dapat terganggu.

"Serahkan saja sekretaris desa selaku aparatur sipil negara. Dana desa di Jatim sudah ditransfer ke 30 kabupaten/kota, namun belum diketahui pasti berapa realisasinya. Oleh sebab itu maksimalkan peran sekdes untuk membantu administrasi pertanggungjawaban dana desa," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, R. Wiwin Istanti, menyampaikan rapat bertujuan meningkatkan koordinasi dan peran baru Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai penyalur DAK Fisik dan Dana Desa antara Kanwil Perbendaharaan dan Pemprov Jatim.

Tak itu saja, tujuan lainnya juga untuk melakukan pemantauan persiapan penyaluran DAK Fisik triwulan II yang segera dilakukan.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada sampai 10 Mei 2017,  DAK Fisik telah disalurkan sebesar Rp1,24 triliun atau 30 persen dari total pagu DAK Fisik.

Sedangkan untuk dana desa sampai 8 Juni 2017 telah disalurkan sebesar Rp3,8 triliun atau 60 persen dari total pagu dana desa.

"Kami masih harus memastikan kelengkapan-kelengkapan penyaluran dana desa sehingga bisa dilengkapi sesuai waktu yang ditetapkan," katanya.


Diinformasikan rakor tersebut dihadiri 15 kepala KPPN yang tersebar di Jatim serta 39 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (hw/rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites