Selasa, 03 Oktober 2017

BC Juanda Gagalkan Aksi 4 WNI Selundupkan 3,295 Kg Sabu Malaysia


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Customs Narcotics Team (CNT) gabungan petugas Bea Cukai Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL Juanda, selama September 2017 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 3,295 kilogram yang dilakukan oleh empat WNI yang tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda dari Malaysia.

Dalam pengungkapan pertama diamankan tersangka berinisial Holis (20). Tersangka menggunakan penerbangan pesawat AirAsia rute Kuala Lumpur - Surabaya pada Kamis (14/9) lalu.

"Tersangka menyembunyikan sabunya di dalam gagang koper dan terdeteksi melalui sinar x-ray. Dari tersangka diamankan sabu seberat kurang lebih 685 gram," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jatim I Juanda Surabaya Purwantoro di kantornya, Selasa (3/10).

Sedangkan untuk penangkapan kedua, Sapian bin Alimin, 50. Tersangka  tiba di Surabaya pada tanggal 16 September 2017.

"Dengan menjadi penumpang AirAsia dengan rute Kuala Lumpur - Surabaya, tersangka terdeteksi membawa sabu yang disimpan di dasar koper yang dibawanya," lanjutnya.

Dalam pengungkapan kedua tersebut diamankan sabu seberat kurang lebih 1.500 gram.

Selanjutnya, untuk pengungkapan ketiga diamankan tersangka berinisial PN, usia 46, juga WNI. Ia menyimpan sabu di body koper yang dibawanya.

"Sabu yang disita kurang lebih 165 gram sabu dan tersangka tiba di Surabaya pada tanggal 21 September 2017," sambungnya.

Penangkapan ke empat, diamankan tersangka MT (25) WNI dan diamankan sabu seberat kurang lebih 395 gram.


Sedangkan untuk pasal yang akan dijeratkan kepada para tersangka, Purwanto mengatakan yaitu UU No. 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (rik)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites