Selasa, 03 Oktober 2017

Freeport Paksa Divestasi Lewat IPO, Sekalipun Jatuh di Lantai Bursa Rini Pasrah


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, akan pasrah alias tak kuasa untuk berbuat apapun bila nantinya divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport) akhirnya jatuh di lantai bursa.

Mengapa bisa demikian? Padahal, dalam peraturan pemerintah nomor 1 Tahun 2017 tentang izin usaha pertambangan minerba disebutkan bahwa skema divestasi bisa dilakukan dengan urutan pemerintah pusat melalui badan usaha milik negara (BUMN), kemudian BUMD baru ke pihak swasta.

Akan tetapi, keinginan bos besar Freeport McMoran, Richard Adkerson, lebih menyetujui jika divestasi dilakukan melalui skema penjualan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan menggandeng mitra join venture.

Hal itu dituturkan Adkerson melalui surat yang diduga ditujukan kepada Kementerian Keuangan. Lebih lanjut dalam surat itu Adkerson dengan tegas mengatakan tidak setuju dengan divestasi 51% yang beberapa waktu lalu sudah disepakati.

Menanggapi bola liar divestasi ini, Rini lebih memilih untuk melemparkan bolanya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Kalau Freeport, pada dasarnya negosiator utama bu Sri Mulyani dan pak menteri ESDM," kata Rini.

Pihak Kementerian BUMN sendiri saat ini tengah melakukan proses persiapan untuk mencaplok saham Freeport Indonesia melalui pembentukan holding pertambangan.


Namun, beleid mengenai holdingisasi ini masih jalan di tempat lantaran terbentur perdebatan di parlemen. Jika aturan mengenai holding selesai, maka PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan membawahi tiga perusahaan tambang BUMN lainnya, yakni PT Bukit Asam, PT Aneka Tambang, dan PT Timah. "Kita konsultasi terus. Ini masih progres," tutur Rini. (rez)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites