Minggu, 09 Juli 2017

11 Daerah Sudah Terapkan 5 Hari Sekolah


RADARMTEROPOLIS: (Surabaya) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa program lima hari sekolah saat ini sudah diterapkan di 11 kota dan kabupaten. Selanjutnya, diperkirakan akan dilaksanakan secara bertahap di tiap daerah Indonesia.

"Karena menyesuaikan sarana prasarana yang dimiliki daerah. Namun, saat ini sudah ada 11 kota dan kabupaten yang telah menerapkan hal ini. Di Jatim baru Kota Malang dan Kota Blitar yang komitmen dengan 5 hari kerja ini. Kalau Surabaya saya belum berdialog dengan walikotanya,” kata Muhajir, Minggu (9/7/2017), saat menghadiri Penyegaran Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim.

Terkait penerapan secara nasional, mantan Rektor UM Malang itu mengungkapkan bahwa dirinya masih menyesuaikan dengan kondisi kesiapan dan kemampuan di masing-masing daerahnya.

"Perkembangan 5 hari kerja untuk guru masih disiapkan sambil menunggu perpres turun. Mudah-mudahan cepatlah kelanjutannya,” ungkap Muhajir.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kementerian yang dipimpinnya masih mempersiapan hal tersebut mulai dari melakukan penataran, sosialisasi, juga termasuk kelompok kerja yang dikirimkan di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan ini.

Dalam pelaksanaan programnya yang sempat diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan disusun menjadi peraturan presiden itu, Muhadjir mengungkapkan bahwa yang kini sedang digencarkan adalah dilakukan melalui kegiatan yang telah dilaksanakan di sekolah daerah yang dituju.

"Melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Nantinya, penerapan itu akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim, Bambang Agus Susetyo, menambahkan bahwa pihaknya akan bertugas melakukan sosialisasi PP 19 Tahun 2017 tentang guru dan Permen 23 Tahun 2017.

“Kami harus menyampaikan terkait kejelasan dua aturan tersebut. Bukannya pendidikan agama ditiadakan atau dilaksanakan full day school, bukan seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi juga akan dilakukan di Pacitan pekan depan, di sela launching pembukaan bimtek guru sastra. Sehingga guru bisa memaknai 8 jam mengajar.


"Jadi pengajaran bukan hanya dikelas, tetapi juga pendidikan karakter di luar kelas atau bisa kolaborasi dengan madrasah diniah," tandasnya. (hw/ar)

0 comments:

Posting Komentar