Minggu, 09 Juli 2017

Audit Forensik Ponsel Tersangka Temukan Manipulasi Keuangan di PDAU


RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengungkapkan bahwa dari hasil audit forensik yang dilakukan pada ponsel para tersangka dan saksi telah ditemukan adanya dugaan manipulasi keuangan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

"Hasil audit forensik ponsel para tersangka dan saksi yang disita penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi data laporan keuangan. Sedangkan laptop, kami masih menunggu hasil forensik," kata Sunarto, Kajari Sidoarjo, Minggu (9/7/2017).‎

Sunarto menjelaskan bahwa data tersebut diantaranya adanya laporan keuangan yang sudah disetting sedemikian rupa dengan tujuan agar kebobrokan di perusahaan daerah yang membawahi beberapa unit usaha, diantaranya Delta Gas, tak terdeteksi.

"Ini dari komunikasi saksi menyebutkan laporan hutang bisa disiasati (laporan sektor gas), untuk Menkeu nol persen, rekanan PT. DTA (Duta Trans Asia) nol persen, dan hutang kepada Lapindo tidak bisa dinolkan, jumlahnya mencapai Rp 1,7 milyar. Kalau yang lain masih bisa disiasati," ungkap mantan Kajari Jombang itu sambil menunjukkan audit komunikasi percakapan auditor independen dengan para tersangka lainnya.

Komunikasi hasil kloning para pihak yang disita itu, akan ditindaklanjuti kejaksaan. Pihaknya tidak main-main untuk mengungkap siapa saja yang terlibat konspirasi korupsi di PDAU Sidoarjo.‎ "Siapapun yang terlibat akan kami tindak dan tiada kata takut," tegas Sunarto.

Dalam komunikasi saksi dan tersangka dalam SMS itu juga terungkap laporan bahwa korupsi PDAU Sidoarjo yang diungkap Kejari Sidoarjo itu syarat dengan muatan politis.  "Ini komunikasinya, kami mengungkap korupsi PDAU dianggap syarat muatan politis," sebutnya.

Bahkan SMS menyebut, pengungkapan korupsi PDAU Sidoarjo yang merugikan mencapai puluhan miliar rupiah itu dianggap tindakan jahat. "Memang juaaaaahhhat, sabar, badai pasti berlalu," terang Sunarto membacakan bagian bunyi SMS dari salah satu ponsel yang disita.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi PDAU Sidoarjo sudah menyeret sebanyak 4 pejabat, tiga dari internal PDAU, yakni Dirut PDAU Sidoarjo Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala Unit Delta Gas Siti Winarni, Kepala Unit Delta Grafika Imam Junaidi, dan H. Khoirul Huda, Ketua Pansus PDAU dari DPRD Sidoarjo.


Barang bukti yang disita oleh Tim Penyidik Kejari Sidoarjo dari kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha terus didalami untuk mengungkap dugaan korupsi PD AU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, sejak tahun 2010-2016. (wtk)

0 comments:

Posting Komentar