RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri
Sidoarjo mengungkapkan bahwa dari hasil audit forensik yang dilakukan pada
ponsel para tersangka dan saksi telah ditemukan adanya dugaan manipulasi
keuangan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
"Hasil audit forensik ponsel para tersangka dan saksi
yang disita penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi data laporan keuangan.
Sedangkan laptop, kami masih menunggu hasil forensik," kata Sunarto,
Kajari Sidoarjo, Minggu (9/7/2017).
Sunarto menjelaskan bahwa data tersebut diantaranya adanya
laporan keuangan yang sudah disetting sedemikian rupa dengan tujuan agar
kebobrokan di perusahaan daerah yang membawahi beberapa unit usaha, diantaranya
Delta Gas, tak terdeteksi.
"Ini dari komunikasi saksi menyebutkan laporan hutang
bisa disiasati (laporan sektor gas), untuk Menkeu nol persen, rekanan PT. DTA
(Duta Trans Asia) nol persen, dan hutang kepada Lapindo tidak bisa dinolkan,
jumlahnya mencapai Rp 1,7 milyar. Kalau yang lain masih bisa disiasati,"
ungkap mantan Kajari Jombang itu sambil menunjukkan audit komunikasi percakapan
auditor independen dengan para tersangka lainnya.
Komunikasi hasil kloning para pihak yang disita itu, akan
ditindaklanjuti kejaksaan. Pihaknya tidak main-main untuk mengungkap siapa saja
yang terlibat konspirasi korupsi di PDAU Sidoarjo. "Siapapun yang
terlibat akan kami tindak dan tiada kata takut," tegas Sunarto.
Dalam komunikasi saksi dan tersangka dalam SMS itu juga
terungkap laporan bahwa korupsi PDAU Sidoarjo yang diungkap Kejari Sidoarjo itu
syarat dengan muatan politis. "Ini
komunikasinya, kami mengungkap korupsi PDAU dianggap syarat muatan
politis," sebutnya.
Bahkan SMS menyebut, pengungkapan korupsi PDAU Sidoarjo yang
merugikan mencapai puluhan miliar rupiah itu dianggap tindakan jahat.
"Memang juaaaaahhhat, sabar, badai pasti berlalu," terang Sunarto
membacakan bagian bunyi SMS dari salah satu ponsel yang disita.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi PDAU
Sidoarjo sudah menyeret sebanyak 4 pejabat, tiga dari internal PDAU, yakni
Dirut PDAU Sidoarjo Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala Unit
Delta Gas Siti Winarni, Kepala Unit Delta Grafika Imam Junaidi, dan H. Khoirul
Huda, Ketua Pansus PDAU dari DPRD Sidoarjo.
Barang bukti yang disita oleh Tim Penyidik Kejari Sidoarjo
dari kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha terus didalami untuk mengungkap
dugaan korupsi PD AU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, sejak tahun
2010-2016. (wtk)
0 comments:
Posting Komentar