RADARMEROPOLIS: (Surabaya) – Aparat gabungan dari
Polrestabes Surabaya, Gartap III, Dishub, Satpol PP, dan Linmas Kota Surabaya,
Sabtu (1/7/2017) malam hingga minggu dinihari (2/7/2017) melakukan razia kendaraan
roda dua dan empat di Jalan Raya Gubeng. Operasi yang dipimpin oleh
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan
kota Surabaya, baik dari kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta
mengantisipasi serangan teroris yang sedang marak terjadi.
Kasatreskrim Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan dengan
memeriksa kendaraan mungkin akan ditemukan ada pengendara yang membawa bahan
peledak, senjata api, softgun ataupun narkoba.
"Dalam konteks ini, kita ternyata berhasil mengamankan
dua orang yang memang kedapatan membawa 10 butir pil koplo dan juga mengamankan
40 lebih kembang api (mercon) ukuran besar yang diperoleh dari para pengendara
motor," kata Shinto kepada wartawan, Minggu (2/7/2017) pagi.
Dalam kegiatan operasi yang berjalan selama tiga jam
tersebut, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya juga mengamankan dan
melakukan penilangan terhadap 70 kendaraan, dengan rincian 2 kendaraan roda
empat dan 68 roda dua.
Kasus lainnya yang didapat dari razia tersebut, polisi juga
menangkap satu orang yang diduga habis melakukan transaksi narkoba. Ini karena
polisi mencurigai barang bawaan yang dibawanya, seperti korek dan uang yang cukup
banyak.
"Petugas mengamankan satu orang ini karena diduga
terlibat kasus narkoba," lanjut Shinto.
Guna mengecek kebenarannya, akhirnya satu pemuda yang diduga
baru saja bertransaksi sabu-sabu (SS) serta dua pemuda membawa pil koplo dibawa
ke Mapolrestabes Surabaya.
"Ketiganya akan ditindaklanjuti guna mengetahui peran
keterlibatan mereka dalam kasus narkoba," papar Shinto. (sr/hr)
0 comments:
Posting Komentar