Sabtu, 08 Juli 2017

Dinas PUPR Kota Mojokerto Jadi ATM, Pejabat Eksekutif Minta Wiwiet Rp 1 M


RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Dinas PUPR Kota Mojokerto tampaknya dijadikan ATM oleh eksekutif maupunlegislatif. Wiwiet Febryanto mengaku pernah dimintai juga uang sebesar hampir Rp 1 miliar oleh salah seorang pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto. Mengapa meminta kepada Kadis PUPR dan untuk apa? Sayangnya, kuasa hukum Wiwiet baru akan menjawab jika KPK membutuhkan informasi hal tersebut.

"Sebelum ada OTT KPK, sebenarnya ada permintaan yang dilakukan salah satu pejabat eksekutif Pemkot Mojokerto, dalam hal ini bukan Walikota Mojokerto. Kepentingannya ada sebuah kegiatan yang harus diselesaikan," kata Kuasa Hukum Wiwiet, Suryono Pane, kepada wartawan di Kota Mojokerto, Sabtu (8/7/2017).

Saat disinggung peruntukan uang tersebut, Suryono belum bersedia memberikan penjelasan. "Saya belum berani menjawab karena masih proses penyidikan. Kalau KPK nanya itu, kami sampaikan kepada KPK," ujarnya.

Begitu juga saat ditanya wartawan terkait penyebab Wiwiet menjadi 'ATM' oknum pejabat, Suryono tidak tahu. “Mungkin Pak Wiwiet paling gampang dimintai," jawabnya.

Ia kemudian sedikit membuka informasi, bahwa berdasarkan cerita yang ia dengar dari Wiwiet, oknum pejabat itu sempat datang ke rumah kliennya sekitar pukul 03.00 WIB untuk meminta uang. Lantaran saat itu belum ada dana, Wiwiet memilih menggadaikan sertifikat rumah milik orang tuanya di Sidoarjo.

"Nilainya, dia cerita ke kami hampir Rp 1 miliar," ungkapnya.

Tetapi sertifikat yang dijaminkan ke bank itu kini telah ditebus sendiri oleh Wiwiet. "Uang untuk menebus hasil pinjaman dari pihak ke tiga juga, infonya sampai hari ini belum lunas," terangnya.

Dikonfirmasi 'nyanyian' Wiwiet, Kabag Humas Pemkot Mojokerto enggan memberikan tanggapan. Pemkot Mojokerto menyerahkan sepenuhnya ke penyidikan KPK.

"Pada prinsipnya pemkot menyerahkan atas kasus OTT tersebut sesuai proses hukum yang berlaku," tandasnya. (pen)


Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto. (pen)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites