Sabtu, 08 Juli 2017

Kadis PUPR Kota Mojokerto Siap Bongkar Pejabat Lain


RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto siap bekerjasama dengan KPK menjadi justice collaborator. Ia akan membongkar keterlibatan pejabat lain yang perbuatannya belum diketahui penyidik.

Demikian diungkapkan kuasa hukum Wiwiet, Suryono Pane, yang mendapatkan pernyataan tersebut selama mendampingi yang bersangkutan di Jakarta.

"Prinsipnya, Pak Wiwiet akan 'bernyanyi merdu' sepanjang apa yang dia ketahui. Kalau nanti ada pihak lain yang belum tersentuh, tentunya akan ke sana," kata Suryono di Kota Mojokerto, Sabtu (8/7/2017).

Ia pun menjelaskan bahwa kliennya itu baru sekali diperiksa sebagai tersangka, yakni tiga hari yang lalu. Masa penahanan Kadis PUPR Kota Mojokerto tersebut juga diperpanjang oleh KPK sampai 15 Agustus 2017. Kliennya akan menjadi JC saat di dalam penyidikan KPK jika ternyata ada pihak yang seharusnya terlibat, tapi lolos.

"Kalau ada hal yang belum ditanyakan oleh KPK dalam pemeriksaan, maka klien kami akan menyampaikan saat pengajuan sebagai JC. Kan bisa sampai pemeriksaan di persidangan. Asal kooperatif, bersedia membuka kasus lain yang dia ketahui," tandasnya.

Wiwiet ditangkap KPK bersama tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6). Ketiga politisi itu adalah Purnomo selaku Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Abdullah Fanani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB dan Umar Faruq Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN.


Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp 470 juta yang diduga untuk menyuap pimpinan dewan. Dari jumlah itu, Rp 300 juta diduga sebagai upah untuk memuluskan pengalihan anggaran pembangunan proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto dan Rp 170 juta diduga sebagai jatah rutin triwulan. (pen)

0 comments:

Posting Komentar