RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Dwi Edwin Endra Praja, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang mendapat undangan KPK, mengatakan dirinya dimintai keterangan seputar pengalihan dana pembangunan proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Namun ia mengaku tidak tahu adanya rencana tersebut. Hal ini masih dalam tataran pembahasan pimpinan dewan dan sebagian anggota.
"Kita terima undangan dari KPK terkait penggalian dana
PENS. Ada 10 anggota dewan yang hari ini diperiksa sebagai saksi,"
ungkapnya, sebelum masuk ke ruang pemeriksaan yang berada di aula lantai II
Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (12/7/2017).
Masih kata politisi Partai Gerindra ini, rencana pengalihan
dana PENS, pihaknya mengaku tidak tahu. Karena menurutnya, jika ada pengalihan
dana PENS seharusnya dirapatkan terlebih dahulu di Perubahan Anggaran Keuangan
(PAK).
"Itu yang saya tidak paham (pengalihan dana PENS, red),
jika dialihkan harus ada rapat PAK berupa kegiatan. Ini belum dirapatkan kok
dialihkan. Hal yang belum diketahui anggota," katanya.
Menurutnya, pada hearing yang digelar DPRD Kota Mojokerto
bersama dinas terkait pada Jum'at (16/7/2017) lalu, ia mengaku tidak ikut.
Edwin memprediksi pembahasan penggalian dana PENS tersebut masih dalam tataran
pembahasan di kalangan pimpinan dewan dan sebagian dewan.
"Hearing tidak ikut, benar saya dating, tapi ada di
ruang lain. Pembahasan (penggalian dana PENS, red) masih di pimpinan dan
mungkin sebagian anggota dewan yang ikut," jelasnya. (pen)
0 comments:
Posting Komentar