Sabtu, 08 Juli 2017

Wiwiet Mengaku Ditekan Pimpinan Dewan Layaknya “Mangsa” Buruan


RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto mengaku uang yang ditransaksikan adalah murni permintaan tiga pimpinan dewan (TPD). Seminggu sebelum terjadi OTT oleh KPK, ia terus-menerus ditekan oleh para politisi tersebut dan dijadikan seperti layaknya “mangsa” buruan.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Wiwet, Suryono Pane. Informasi tersebut ia terima secara langsung dari kliennya -- Kadis PUPR Kota Mojokerto -- selama mendampingi di Jakarta. Apa yang terjadi adalah murni permintaan uang dari ketiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, bukan pemberian atas inisiatif Wiwiet. Karena mendapat tekanan yang begitu dahsyat dari ketiga pimpinan dewan, akhirnya Wiwiet memenuhi permintaan tersebut.

"Telepon setiap hari secara bergantian, sempat didatangi ke rumah juga. Bahkan Pak Wiwiet sempat tidak pulang selama satu minggu sebelum OTT KPK. Karena takut kalau pulang didatangi ketiga pimpinan dewan, dia mencari tempat yang sulit ditemui ketiga pimpinan dewan ini," kata Suryono kepada wartawan di Kota Mojokerto, Sabtu (8/7/2017).

Suryono mengatakan bahwa apa yang dikatakan kliennya itu didukung alat bukti yang cukup. Setiap percakapan antara Wiwiet dengan ketiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang berisi permintaan uang, terekam di ponsel milik Wiwiet. Ditambah lagi adanya saksi yang mengetahui percakapan tersebut serta rekaman hasil penyadapan yang dilakukan KPK.

"Ada saksi yang masih kami rahasiakan. Karena saksi akan kami hadirkan saat proses persidangan. Sampai saat ini saksi masih kami inventarisir, termasuk dari internal Pemkot Mojokerto maupun pihak swasta dan keluarga Pak Wiwiet. Makanya sempat keluarga meminta Pak Wiwiet mundur dari jabatannya, karena keluarga tahu permintaan-permintaan itu," ujarnya.

Disinggung sumber uang Rp 470 juta yang diduga akan diberikan Wiwiet ke tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat terkena OTT KPK, Suryono menyatakan bahwa itu hasil meminjam dari pihak ke tiga.

"Yang disampaikan Pak Wiwiet ke penyidik KPK, uang tersebut pinjaman dari pihak ke tiga, swasta intinya," tandasnya.

Wiwiet ditangkap KPK bersama tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6). Ketiga politisi itu adalah Purnomo selaku Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Abdullah Fanani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, dan Umar Faruq Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN.


Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp 470 juta yang diduga untuk menyuap pimpinan dewan. Dari jumlah itu, Rp 300 juta diduga untuk memuluskan pengalihan anggaran pembangunan proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto dan Rp 170 juta diduga sebagai jatah rutin triwulan. (pen)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites