RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Sebanyak sepuluh anggota DPRD
Kota Mojokerto diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolres
Mojokerto Kota. Mereka diperiksa secara bergiliran untuk memberikan keterangan tentang
permainan pengalihan anggaran proyek PENS (Politeknik Elektronika Negeri
Surabaya).
Penyidikan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK di di
ruang pemeriksaan yang berada di aula lantai II.
Dari hasil pemantauan, terlihat Dwi Edwin Endra Praja dari
Gerindra datang lebih dulu. Disusul anggota dari fraksi PDIP Suliyat yang
datang bersamaan dengan Gusti Patmawati. Kemudian lima orang anggota dewan
lainnya datang bersamaan, yakni Junaedi Malik dari PKB, Yunus Suprayitno dari
PDIP, M Gunawan dari PPP, Suyono dari PAN, dan M Cholid Virdaus dari PKS.
Kemudian menyusul dua anggota dewan lainnya, yakni Yuli
Veronica Maschur dari PAN dan Deny Novianti dari Demokrat. Mereka langsung
menuju ke aula lantai II Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan
yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Selain 10 anggota dewan, ada satu orang dari
LSM yakni Urip Supangkat.
Ketika dikonfirmasi kedatangannya dalam proses penyidikan
tersebut, Dwi Edwin mengatakan, "Sesuai undangan yang saya terima, saya
akan dimintai keterangan terkait pengalihan anggaran proyek PENS (Politeknik
Elektronika Negeri Surabaya)." Ia kemudian langsung naik ke ruang
pemeriksaan di lantai II.
Sementara terkait kedadatang Urip, ia mengaku hanya untuk melakukan
klarifikasi menyangkut keterangan Wakil Walikota Mojokerto Suyitno yang diperiksa
sehari sebelumnya.
"Saya diminta Pak Yit untuk klarifikasi keterangan
beliau. Tidak ada panggilan dari KPK," ujarnya. (pen)
0 comments:
Posting Komentar