Rabu, 12 Juli 2017

KPK Periksa Keterlibatan 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Atur APBD Proyek PENS


RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Sebanyak sepuluh anggota DPRD Kota Mojokerto diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolres Mojokerto Kota. Mereka diperiksa secara bergiliran untuk memberikan keterangan tentang permainan pengalihan anggaran proyek PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya).

Penyidikan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK di di ruang pemeriksaan yang berada di aula lantai II.

Dari hasil pemantauan, terlihat Dwi Edwin Endra Praja dari Gerindra datang lebih dulu. Disusul anggota dari fraksi PDIP Suliyat yang datang bersamaan dengan Gusti Patmawati. Kemudian lima orang anggota dewan lainnya datang bersamaan, yakni Junaedi Malik dari PKB, Yunus Suprayitno dari PDIP, M Gunawan dari PPP, Suyono dari PAN, dan M Cholid Virdaus dari PKS.

Kemudian menyusul dua anggota dewan lainnya, yakni Yuli Veronica Maschur dari PAN dan Deny Novianti dari Demokrat. Mereka langsung menuju ke aula lantai II Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Selain 10 anggota dewan, ada satu orang dari LSM yakni Urip Supangkat.

Ketika dikonfirmasi kedatangannya dalam proses penyidikan tersebut, Dwi Edwin mengatakan, "Sesuai undangan yang saya terima, saya akan dimintai keterangan terkait pengalihan anggaran proyek PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya)." Ia kemudian langsung naik ke ruang pemeriksaan di lantai II.

Sementara terkait kedadatang Urip, ia mengaku hanya untuk melakukan klarifikasi menyangkut keterangan Wakil Walikota Mojokerto Suyitno yang diperiksa sehari sebelumnya.


"Saya diminta Pak Yit untuk klarifikasi keterangan beliau. Tidak ada panggilan dari KPK," ujarnya. (pen)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites