Rabu, 12 Juli 2017

Polisi Periksa 15 Saksi Pengeroyokan 2 TNI AL di Acara Kuda Lumping


RADARMETROPOLIS: (Jombang) - Kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AL pada Minggu (9/7/2017) yang dilakukan puluhan pemuda saat pertunjukan kuda lumping di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, terus didalami Satreskrim Polres Jombang. Polisi sudah memeriksa 15 orang saksi. Namun pemeriksaan ini belum berhasil menemukan tersangka.

"Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Namun kita sudah memeriksa 15 orang saksi. Selain itu, kita juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (11/7/2017).

Sayangnya, Norman tidak bersedia menyebut nama-nama pemuda yang sudah dimintai keterangan. Norman juga lebih memilih tutup mulut ketika disinggung tentang siapa dua saksi yang berpotensi menjadi tersangka.

Norman menjelaskan lebih lanjut, selain Serda MK dan Kelasi Dua Re, ada satu anggota TNI lainnya yang rumahnya dirusak oleh puluhan pemuda mabuk Minggu malam itu. Padahal saat itu dua anggota Marinir tersebut berupaya melerai keributan antar pemuda.


"Keributan juga mengakibatkan rusaknya rumah satu anggota TNI lainnya berinisial Yus serta adanya peraktik penjarahan burung di rumah salah satu perangkat desa. Untuk lengkapnya nanti akan dirilis oleh bapak Kapolres," lanjut Norman. (pen)

0 comments:

Posting Komentar