Jumat, 07 Juli 2017

Pedagang Pasar di Sidoarjo Wajib Bayar Retribusi Lewat e-Nyang


RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo membuat terobosan baru dalam penarikan retribusi. Kini, tata cara pembayaran restribusi melalui petugas sudah tidak diberlakukan.

Mulai hari ini, Jumat (7/7/2017) semua pedagang di seluruh pasar Sidoarjo wajib membayar retribusi melalui aplikasi e-Nyank (Ndelok PelaYANan Komplit) Pasar. Cara pembayarannya pun dengan cara menggunakan uang elektronik T-Cash dari Telkomsel. Uang retribusi ini nantinya akan langsung masuk ke rekening Bank Jatim dan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sidoarjo.

Menurut Bupati Sidoarjo Saifulah Ilah, aplikasi E-Nyank Pasar ini untuk menghindari pungli dan korupsi pada saat penarikan retribusi pasar. Saiful ilah juga yakin, jika program ini pertama kali di Indonesia.

"Dengan aplikasi E-Nyank ini saya jamin 100 persen bebas pungli dan korupsi retribusi pasar, dan pertama kali di Indonesia," kata Saifulah Ilah, Bupati Sidoarjo.

Saiful Ilah menerangkan, penggunaan aplikasi ini sangat mudah. Para pedagang cukup membayar retribusi melalui telepon seluler masing-masing. Bahkan, memakai hape jadul pun bisa dilakukan.
Yakni bekerjasama dengan salah satu provider telekomunikasi untuk penyediaan sarananya.

Di hape para pedagang, nantinya ditempeli stiker elektronik T-Cash. Stiker tersebut berfungsi sebagai uang elektronik, dimana para pedagang bisa membelinya seperti membeli pulsa.

"Membayar retribusinya cukup menempelkan stiker tersebut pada alat yang nanti dibawa petugas," terangnya.

Dengan sistem baru ini akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesempatan pungli maupun korupsi. Sebab, data para pedagang sudah terekam jelas di data base aplikasi.

Dalam setahun, pemasukan retribusi pasar untuk PAD sebanyak Rp 11,7 miliar dari tarikan kepada sekitar 17.000 pedagang pasar se Sidoarjo. Adanya aplikasi ini diharapkan akan meningkatkan pemasukan setidaknya 30 persen.

"Target sampai akhir tahun akan ada delapan pasar yang penarikan retribusinya menggunakan E-Nyank. Namun untuk 2018 akan kami usahakan seluruh pasar," jelasnya.

Sementara, General Manager Account Management Telkomsel Areal Jawa Bali Zulfikar mengatakan, "Pasar Gedangan ini pasar pertama kali di Indonesia yang menerapkan retribusi pasar secara elektronik dengan menggunakan T-Cash."

Salah satu pedagang Pasar Gedangan Romli (49) mengaku sudah paham dengan program E-Nyank. Biasanya, pedagang perancangan ini membayar retribusi Rp 3 ribu per hari untuk satu kiosnya ke petugas langsung.


"Kayaknya ribet mas harus bayar dulu, lebih mudah program lama langsung bayar ke petugas, tapi eman kalau dikorupsi oleh petugas," jelasnya. (wtk)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites