RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Polres Metro Bekasi Kota tetap melanjutkan
laporan yang dibuat Muhammad Hidayat soal dugaan ujaran kebencian yang
dilakukan oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebagai bentuk
keseriusan, penyidik memanggil tiga orang ahli dari tiga disiplin ilmu yang
berbeda.
"Sekarang yang sedang kita fokus untuk diselidiki
adalah materi ujaran kebencian, yang tercantum dalam YouTube yang disampaikan
oleh pelapor," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hero Henrianto Bachtiar,
saat ditemui di kantornya, Jalan Pramuka No 79, Marga Jaya, Bekasi Selatan,
Jumat (7/7/2017).
Pada tahap awal, polisi telah mengirimkan surat undangan
kepada Hidayat guna mengklarifikasi laporan yang dibuatnya. Namun, meski datang
ke Mapolres Bekasi Kota, Hidayat tidak bersedia dimintai keterangan oleh
petugas.
Diinformasikan lebih lanjut, untuk menyelidiki laporan
Hidayat polisi telah memanggil tiga ahli. Setelah itu, polisi akan menggelar
perkara untuk menentukan kemungkinan kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Penyelidikan dalam tahapan ini anggota Reskrim sedang
meminta keterangan tiga ahli, yaitu ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika,
serta ahli bahasa. Jadi semuanya sudah dalam proses pemeriksaan, meminta
keterangan. Dan nanti akan kita gelar lagi, keputusan perkara tersebut
ditingkatkan atau tidak ke penyidikan," ujarnya.
Ketiga saksi ahli tersebut ialah ahli bahasa dari Universitas
Negeri Jakarta, ahli pidana dari Universitas Trisaksi, serta ahli komunikasi
dan informasi dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet
Infrastructure (ID SIRTII).
Hero mengatakan sudah ada hasil yang didapatkan dari para
saksi ahli. Namun saat ini ia menyatakan hal itu tidak dapat disampaikan ke
publik.
Pelapor Kaesang hari ini memenuhi surat undangan yang
dikirimkan kepadanya. Ia mempertanyakan kelanjutan laporan kepada Kaesang yang
dibuatnya. (rez)
0 comments:
Posting Komentar