Jumat, 07 Juli 2017

Polisi Lanjutkan Kasus Kaesang, Panggil 3 Ahli


RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Polres Metro Bekasi Kota tetap melanjutkan laporan yang dibuat Muhammad Hidayat soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebagai bentuk keseriusan, penyidik memanggil tiga orang ahli dari tiga disiplin ilmu yang berbeda.

"Sekarang yang sedang kita fokus untuk diselidiki adalah materi ujaran kebencian, yang tercantum dalam YouTube yang disampaikan oleh pelapor," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, saat ditemui di kantornya, Jalan Pramuka No 79, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (7/7/2017).

Pada tahap awal, polisi telah mengirimkan surat undangan kepada Hidayat guna mengklarifikasi laporan yang dibuatnya. Namun, meski datang ke Mapolres Bekasi Kota, Hidayat tidak bersedia dimintai keterangan oleh petugas.

Diinformasikan lebih lanjut, untuk menyelidiki laporan Hidayat polisi telah memanggil tiga ahli. Setelah itu, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan kemungkinan kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

"Penyelidikan dalam tahapan ini anggota Reskrim sedang meminta keterangan tiga ahli, yaitu ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika, serta ahli bahasa. Jadi semuanya sudah dalam proses pemeriksaan, meminta keterangan. Dan nanti akan kita gelar lagi, keputusan perkara tersebut ditingkatkan atau tidak ke penyidikan," ujarnya.

Ketiga saksi ahli tersebut ialah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta, ahli pidana dari Universitas Trisaksi, serta ahli komunikasi dan informasi dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII).

Hero mengatakan sudah ada hasil yang didapatkan dari para saksi ahli. Namun saat ini ia menyatakan hal itu tidak dapat disampaikan ke publik.


Pelapor Kaesang hari ini memenuhi surat undangan yang dikirimkan kepadanya. Ia mempertanyakan kelanjutan laporan kepada Kaesang yang dibuatnya. (rez)

0 comments:

Posting Komentar