Rabu, 27 September 2017

Di Polres Mojokerto, Ngurus SIM Diberi Suket


RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Sudah satu pecan lebih, material cetak Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Mojokerto kosong. Pemohon baru yang sudah dinyatakan lulus maupun yang mengajukan perpanjangan, hanya mendapat surat keterangan (suket). Hal ini berdampak pada penurunan jumlah permohonan pembuatan SIM baru.

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Wikha Ardialestanto mengatakan, kekosongan material cetak SIM di Polres Mojokerto terjadi sejak 18 September 2017 lalu. "Hingga kini, kami masih menunggu stok material cetak SIM dari Korlantas Polri. Karena sudah kami laporkan," ungkapnya, Rabu (27/9/2017).

Pihaknya belum mengetahui kapan material akan dikirim dari Korlantas. Menurutnya, material SIM untuk seluruh Indonesia yang mengadakan Korlantas. Untuk itu Satlantas menerbitkan suket sementara sebagai pengganti SIM, baik bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

"Selain menjadi pengganti sementara, surat itu juga menjadi bukti pengambilan SIM jika kami sudah menerima material. Jika ada razia lalu-lintas di jalan raya, pemohon bisa menunjukkan surat keterangan sementara tersebut, karena ini juga sah. Karena surat ini merupakan petunjuk dari mabes," katanya.

Kasat menjelaskan, sebelumnya pihak Korlantas sudah mengantipasi dengan memberikan format suket sementara tersebut ke seluruh polres. Pihaknya bisa mencetak suket sementara tersebut sesuai dengan jumlah pemohon SIM di Polres Mojokerto. Menurutnya, Polres Mojokerto adalah polres terakhir yang mengalami kekosongan material cetak SIM.

"Polres Madiun justru sudah kosong beberapa bulan lalu, kita baru minggu kemarin. Pemohon yang telah mendapatkan suket sementara bisa mengubungi call center yang tertera di suket sementara atau polsek masing-masing. Material cetak SIM ini di seluruh polres kosong," tuturnya.

Ia menambahkan, karena material cetak SIM kosong, maka hal tersebut juga berdampak pada jumlah pemohon perpanjangan SIM. Biasanya, di Polres Mojokerto rata-rata per hari sebanyak 160 pemohon. Tapi sejak material cetak SIM kosong turun menjadi rata-rata per hari hanya sebanyak 110 pemohon.


"Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan baik pemohon baru maupun perpanjangan. Meski material cetak SIM kosong tidak mengurangi dalam pelayanan masyarakat untuk pengurusan SIM. Kita tetap melayani jika ada masyarakat yang akan mengurus SIM, baik baru maupun perpanjangan," jelasnya. (rik)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites