RADARMETROPOLIS: Gresik - Bupati Gresik Sambari Halim
Radianto memerintahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang
piket untuk menggembosi kendaraan milik PNS yang diparkir secara sembarangan.
Menindaklanjuti perintah tersebut, setidaknya terdapat 20
motor yang saat itu diparkir sembarangan di depan pintu sebelah timur dan pintu
sebelah barat Kantor Pemkab Gresik digembosi.
Terkait dengan penertiban itu, Kepala Bagian Humas dan
Protokol Pemkab Gresik Suyono, Senin (11/09/2017) menyatakan sangat mendukung
upaya penertiban itu. Dirinya menyayangkan kepada para PNS yang tidak tertib dan
dengan sengaja memarkir kendaraan seenaknya sendiri.
"Mestinya mereka sudah tahu, karena disana tidak aman,
karena pernah terjadi kehilangan motor. Disana juga sudah ada rambu dilarang
parkir yang dipasang oleh pihak Dinas Perhubungan Gresik. Selain rambu, pihak
Bagian Perlengkapan Setda Gresik juga memberi tulisan larangan agar tidak
memarkir kendaraan disana, tapi hal itu tidak dihiraukan," ujarnya.
Sebelum dilakukan penertiban, setiap harinya sudah
diperingatkan agar memindahkan kendaraannya ke tempat parkir di belakang.
Setiap hari ada 20 motor lebih yang
terparkir disana. Baik dipintu sebelah timur maupun barat. Padahal, Pemkab
Gresik telah menyiapkan lahan parkir luas yang ada di belakang kantor Bupati
Gresik.
Lahan parkir yang ada di belakang kantor bupati tersebut
cukup luas dan memadai. Selain aman dari pencurian kendaraan bermotor, disana
juga ada penjaga yang stand by sepanjang waktu kerja. Selain tidak dikenakan
biaya, parkir di area tersebut juga juga tidak akan kehujanan jika musim
penghujan dan tidak kepanasan saat kemarau.
"Ada 17 ruas parkir untuk kendaraan roda dua yang
masing-masing plong sepanjang 12 meter. Tempat parkir motor saja bisa menampung
sekitar 600 kendaraan roda dua. Saya kira tempat parkir tersebut sangat memadai
untuk menampung semua kendaraan PNS dan karyawan Pemkab Gresik serta tamu,"
terangnya. (sri)
0 comments:
Posting Komentar