Selasa, 19 September 2017

Jatim Dipastikan Aman dari Peredaran Pil PCC


RADARMETROPOLLIS: Madiun  -  Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, menyatakan bahwa Jawa Timur masih aman dari peredaran pil paracetamol caffein carisoprodol atau PCC. Namun demikian Kapolda tetap memerintahkan jajaran untuk tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi terkait obat keras tersebut.

"Sampai saat ini belum ada. Jika dibandingkan di Kendari Sulawesi Tenggara atau lain-lainnya. Masih aman, belum ada temuan," kata Machfud Arifin saat diwawancarai usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro 2017, di alun-alun Kota Madiun, Senin (18/9/2017).

Meski belum ditemukan, pihaknya telah menginstruksikan anggota kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan. Karena pengaruh pil PCC tetap harus diwaspadai, mengingat korban di Kendari sangat banyak. Juga efek sampingnya yang diketahui begitu mengerikan.

"Kami tetap memperintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penertiban. Tapi, sampai saat ini belum ditemukan. Jawa Timur aman," tandas Kapolda.

PCC masuk kategori obat keras. Bila dikonsumsi, pil PCC bisa berdampak menimbulkan halusinasi hingga gangguan saraf otak. Kemenkes mengkategorikan PCC sebagai obat ilegal dan sudah mencabut peredaran PCC sejak 2013.


Di Kendari, pada Rabu (13/9/2017) sebanyak 53 pelajar SD dan SMP menelan pil PCC dan mengalami kejang-kejang. Satu diantara pelajar yang menelan pil tersebut akhirnya meninggal dunia. (gun)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites