RADARMETROPOLLIS: Madiun - Kapolda
Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, menyatakan bahwa Jawa Timur masih aman
dari peredaran pil paracetamol caffein carisoprodol atau PCC. Namun demikian
Kapolda tetap memerintahkan jajaran untuk tetap mewaspadai segala kemungkinan
yang terjadi terkait obat keras tersebut.
"Sampai saat ini belum ada. Jika dibandingkan di
Kendari Sulawesi Tenggara atau lain-lainnya. Masih aman, belum ada
temuan," kata Machfud Arifin saat diwawancarai usai menghadiri Apel Gelar
Pasukan Operasi Aman Suro 2017, di alun-alun Kota Madiun, Senin (18/9/2017).
Meski belum ditemukan, pihaknya telah menginstruksikan
anggota kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan
penertiban apabila ditemukan. Karena pengaruh pil PCC tetap harus diwaspadai,
mengingat korban di Kendari sangat banyak. Juga efek sampingnya yang diketahui
begitu mengerikan.
"Kami tetap memperintahkan jajaran kepolisian untuk
melakukan penertiban. Tapi, sampai saat ini belum ditemukan. Jawa Timur
aman," tandas Kapolda.
PCC masuk kategori obat keras. Bila dikonsumsi, pil PCC bisa
berdampak menimbulkan halusinasi hingga gangguan saraf otak. Kemenkes
mengkategorikan PCC sebagai obat ilegal dan sudah mencabut peredaran PCC sejak
2013.
Di Kendari, pada Rabu (13/9/2017) sebanyak 53 pelajar SD dan
SMP menelan pil PCC dan mengalami kejang-kejang. Satu diantara pelajar yang
menelan pil tersebut akhirnya meninggal dunia. (gun)
0 comments:
Posting Komentar