Kamis, 28 September 2017

Mantan Walikota Palembang Meninggal di Lapas Gunung Sindur


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Mantan Walikota Palembang Romi Herton, yang menjadi salah satu terpidana KPK dalam kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dikabarkan meninggal dunia di tengah menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Kepastian meninggalnya Romi Herton dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Sirra Prayura, sesaat tadi. "Betul, tadi jam 01.00 WIB di lapas Gunung Sindur, kita dapat kabar kalau beliau meninggal," katanya melalui pesan singkat, Kamis (28/9/2017).

Sirra menerangkan, penyebab kematian orang nomor satu di Palembang tersebut akibat serangan jantung. "Diperkirakan sakit jantung, orang hobi olahraga, terus dapat kabar jam satu mau ke toilet, sempat jatuh dan linglung," ungkapnya.

Rencananya, jenazah akan langsung diterbangkan hari ini untuk dimakamkan di tanah kelahirannya. "Sekarang dikeluarkan dari lapas untuk dipulangkan dari Halim Perdana Kusuma. Kita persiapan kepulangan," demikian Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton saat ini masih menjalani sisa hukumannya pasca vonis hakim terkait kasus suap terhadap Hakim MK Akil Mochtar.


Romi Herton dan dan istrinya Masyito terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 13 tahun 1999 juncto pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP yaitu bersama-sama memberikan uang Rp14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang yang sedang ditangani oleh Akil. (rez)

0 comments:

Posting Komentar