Minggu, 17 September 2017

Minimalkan Hambatan, ICW Desak KPK Tahan Setya Novanto


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

ICW melihat hambatan yang dihadapi KPK dalam mengungkap kasus mega korupsi tersebut semakin banyak. Oleh karena itu penahanan adalah langkah untuk meminimalisir hambatan dalam mengungkap kasus korupsi berjamaah itu.

 “KPK segera tahan Novanto, karena terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani kasus e-KTP,” kata Koordinator bidang investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, beberapa saat lalu.

ICW juga juga meminta hendaknya alasan sakit Novanto saat tak hadir saat pemeriksaan dirinya sebagai tersangka KPK Senin 11 September lalu untuk diuji kebenarannya.

“Ditambah alasan sakitnya Novanto, yang perlu diuji kebenarannya, KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan. Segera tahan Novanto,” ucap Febri.

Dia mempertanyakan mengapa hingga saat ini Ketua Umum Partai Golkar itu belum ditahan oleh KPK. Ia lantas mengaitkannya dengan meninggalnya sang saksi kunci Johannes Marliem.


“Kenapa KPK tak kunjung tahan Novanto? Apa masalahnya? Apakah karena Johannes Marliem meninggal, sehingga bukti kurang kuat, apalagi, harusnya ditahan dong. Kalau tidak ditahan, hambatan KPK akan makin kencang dalam mengusut kasus e-KTP,” tandas Febri. (rez)

0 comments:

Posting Komentar