Rabu, 27 September 2017

DPRD Dukung Risma Sertifikasi Seluruh Aset di Sisa Waktu Jabatan


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mendukung langkah Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang bertekad mensertifikasi seluruh aset pemerintah kota dalam sisa waktu kepemimpinannya di Surabaya.

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono menyatakan, bahwa tekad walikota tersebut harus ditindaklanjuti secara serius, karena begitu banyak aset yang belum bersertifikat.

“Jika dihitung, prosentase masih sedikit, yang bersertifikat,” katanya, Rabu (27/9/2017)

Ia pun menilai bahwa minimnya aset yang bersertifikat, karena secara teknis prosesnya yang tak mudah. Pasalnya, sebelumnya harus ditentukan jelas batas-batasnya. Dan ironisnya, batas-batas yang ada sudah banyak yang bergeser.

“Makanya proses verifikasinya harus melibatkan banyak pihak, diantaranya pemilik kanan-kiri,” kata politisi PDIP tersebut.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Awi itu menambahkan, bahwa dari sejumlah aset milik pemerintah kota, sebagian sebagian diantaranya menjadi milik pihak lain karena kalah dalam sengketa di peradilan. Namun, dalam buku aset ternyata masih tercatat.

“Bahkan sampai di putusan MA kalah. Mungkin, pemkot akan menempuh jalan PK,” paparnya

Adi menilai, dari sejumlah aset yang masih sengketa ini kemungkinan dalam proses sertifikasi mengalami kesulitan. Karena BPN tidak mau mensertifikatkan, jika kepemilikannya sudah bergeser ke pihak lain.

“Kalau sudah bukan milik pemkot, tentu BPN gak mau mensertifikatkannya,” katanya

Adi mengakui, seluruh aset pemerintah kota telah terinventarisir dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah (SIMBADA). Tetapi, karena beberapa kendala, proses sertifikasi sulit dilakukan.

“Selain batas yang bergeser, kemungkinan juga tak ada pihak lain yang menunjukkan batas-batasnya,” paparnya.

Adi mengakui, masalah pertanahan di Surabaya sangat rumit. Selain historisnya yang panjang, penyelesaiannya juga tak mudah. Namun, ia menegaskan, masalah itu harus diselesaikan. Jika tidak, maka hal itu akan terus menggantung. Hanya saja, untuk menuntaskannya memang membutuhkan kerja ekstra keras dan melibatkan banyak pihak.

“Mulai dari Dinas Tanah dan Bangunan, Kelurahan, Kecamatan, dan pihak lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Agraria  Nasional, Senin (25/9),  Walikota Surabaya Tri Rismaharini menerima 230 sertifikat aset pemerintah kota dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.


Risma menargetkan, dalam masa kepemimpinannya seluruh aset pemerintah kota tersertifikasi. Hingga saat ini, dari sekitar enam ribu total aset yang dimiliki pemerintah kota, yang telah tersertifikasi hanya sekitar 20 persen. (rie)

0 comments:

Posting Komentar