RADARMETROPOLIS: Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mendukung
langkah Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang bertekad mensertifikasi seluruh aset
pemerintah kota dalam sisa waktu kepemimpinannya di Surabaya.
Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono menyatakan, bahwa
tekad walikota tersebut harus ditindaklanjuti secara serius, karena begitu
banyak aset yang belum bersertifikat.
“Jika dihitung, prosentase masih sedikit, yang
bersertifikat,” katanya, Rabu (27/9/2017)
Ia pun menilai bahwa minimnya aset yang bersertifikat, karena
secara teknis prosesnya yang tak mudah. Pasalnya, sebelumnya harus ditentukan
jelas batas-batasnya. Dan ironisnya, batas-batas yang ada sudah banyak yang
bergeser.
“Makanya proses verifikasinya harus melibatkan banyak pihak,
diantaranya pemilik kanan-kiri,” kata politisi PDIP tersebut.
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Awi itu menambahkan, bahwa
dari sejumlah aset milik pemerintah kota, sebagian sebagian diantaranya menjadi
milik pihak lain karena kalah dalam sengketa di peradilan. Namun, dalam buku
aset ternyata masih tercatat.
“Bahkan sampai di putusan MA kalah. Mungkin, pemkot akan
menempuh jalan PK,” paparnya
Adi menilai, dari sejumlah aset yang masih sengketa ini
kemungkinan dalam proses sertifikasi mengalami kesulitan. Karena BPN tidak mau
mensertifikatkan, jika kepemilikannya sudah bergeser ke pihak lain.
“Kalau sudah bukan milik pemkot, tentu BPN gak mau
mensertifikatkannya,” katanya
Adi mengakui, seluruh aset pemerintah kota telah
terinventarisir dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah (SIMBADA). Tetapi,
karena beberapa kendala, proses sertifikasi sulit dilakukan.
“Selain batas yang bergeser, kemungkinan juga tak ada pihak
lain yang menunjukkan batas-batasnya,” paparnya.
Adi mengakui, masalah pertanahan di Surabaya sangat rumit.
Selain historisnya yang panjang, penyelesaiannya juga tak mudah. Namun, ia
menegaskan, masalah itu harus diselesaikan. Jika tidak, maka hal itu akan terus
menggantung. Hanya saja, untuk menuntaskannya memang membutuhkan kerja ekstra
keras dan melibatkan banyak pihak.
“Mulai dari Dinas Tanah dan Bangunan, Kelurahan, Kecamatan,
dan pihak lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada peringatan Hari Agraria Nasional, Senin (25/9), Walikota Surabaya Tri Rismaharini menerima 230
sertifikat aset pemerintah kota dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Risma menargetkan, dalam masa kepemimpinannya seluruh aset
pemerintah kota tersertifikasi. Hingga saat ini, dari sekitar enam ribu total
aset yang dimiliki pemerintah kota, yang telah tersertifikasi hanya sekitar 20
persen. (rie)
0 comments:
Posting Komentar