Sabtu, 30 September 2017

Gagal Panen Petani Dapat Uang


RADARMETROPOLIS: Ponorogo - Anggota Komisi IV DPR, Ibnu Multazam, menjanjikan kepada petani adanya jaminan pemberian uang jika terjadi gagal panen. Informasi ini harus disampaikan secara terus-menerus, karena banyak petani, utamanya di dapil VII, belum mengetahui hal penjaminan tersebut.

Informasi itu disampaikan Ibnu pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di Hotel Gajahmada. Ia mengundang perwakilan petani, ppl, dan dinas pertanian yang berada di dapil VII.

Ibnu menjelaskan bahwa berdasarkan UU tersebut, kehadiran asuransi pertanian menjadi back up petani. Apalagi saat melangsungkan proses produksinya. Sebab, ia menilai selama ini usaha pertanian di lahan sempat terbilang tidak ekonomis dan mempunyai potensi gagal panem juga tinggi.

"Dengan adanya asuransi pertanian, jadi back-up, biar dibayarkan asuransi pertanian. Ini sudah dianggarkan," katanya.


Di sisi lain, dengan adanya jaminan terhadap kemungkinan gagal panen maka dunia perbankan akan lebih terbuka. "Saya ingin supaya lembaga keuangan melirik sektor pertanian sebagai area pembiayaan," pungkasnya. (gun)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites